"Ya terkait kendaraan listrik kami sedang upayakan untuk dikembangkan di Jakarta dengan kondisi polusi yang tinggi. Untuk itu kami sedang uji coba, ada tiga unit diujicoba oleh Transjakarta. Ada tipe besar, medium dan sedang," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, saat dihubungi, Kamis (1/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, makanya biar uji coba selesai dulu sambil kita tunggu aturan keluar untuk bisa uji tipenya," ucap Syafrin.
Menurut Syafrin, bus listrik perlu dasar hukum. Berbeda dengan mobil taksi yang sudah bisa digunakan di jalan.
"Bluebird (taksi) itu dia sudah dapat uji tipe. Persyaratannya sesuai UU 22/2009. Setiap kendaraan bermotor itu perlu uji tipe, dia sudah ada, sudah terbit. Untuk bus sedang kita upayakan agar bisa ada keluar uji tipenya," ucap Syafrin.
Menurut Syafrin, bus dan kendaraan pribadi mempunyai spesifikasi yang berbeda. "Listrik di mobil biasa lebih advance (canggih) dibandingkan bus," ujar Syafrin.
Selain itu, menurut Syafrin, fasilitas pendukung juga perlu dibangun. Menurut Syafrin, jangan sampai sudah ada bus listrik tapi tidak digunakan optimal.
"Kembali lagi bahwa untuk dioperasikan masif ya kita lihat harus kondisi Jakarta ya. Teknologinya harus proven ya, jangan sampai Jakarta malah jadi tempat parkir bus listrik karena kehabisan daya di jalan," ucap Syarif.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berbicara mengenai fenomena polusi udara di DKI Jakarta. Jokowi mendorong penggunaan transportasi umum berbasis listrik. Usulan ini akan disampaikan Jokowi ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Mestinya sudah dimulai kita harus mulai segera paling tidak transportasi umum, bus-bus. Nanti akan saya sampaikan ke gubernur, bus-bus listrik dan taksi listrik, sepeda motor yang sudah kita bisa produksi mulai listrik, skemanya seperti apa terserah gubernur," kata Jokowi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Didesak Perpres Mobil Listrik, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya:
(aik/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini