"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Polres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Kamis (1/8/2019).
Insiden anak tewas di tangan bapak kandung ini terjadi di kawasan Kecamatan Banyuresmi, Selasa (30/7) sore. Kejadian itu bermula saat Nizar bersenggolan motor dengan pemuda kampung sebelah bernama Andi (20).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi kejadian, Ero langsung membabi-buta membacok Andi menggunakan golok. Melihat Andi dibacok ayahnya, Nizar mencoba melerai, namun malah terkena tebasan golok di bagian leher.
Selain Andi, ada korban lain yang terkena bacok saat melerai pertikaian tersebut, yakni Ani (45) dan Burhan (16). "Perlu kami luruskan, Ani ini ibu dari salah satu korban bernama Andi. Bukan istri dari pelaku," kata Budi.
Nizar yang mengalami luka parah di bagian leher meninggal setelah mendapat perawatan intensif di RSUD dr. Slamet keesokan harinya.
Budi menambahkan, Ero saat ini masih diperiksa penyidik. Ero diganjar Pasal 338, Pasal 351 ayat 3 KUHP, dan Pasal 76c juncto 80 ayat 1, 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak. Jasad Nizar sudah dimakamkan pihak keluarga di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Sukaraja, Garut, Rabu (31/7) petang kemarin. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini