Masih Ada Gugatan di MK, KPU Boyolali Belum Lakukan Penetapan

Masih Ada Gugatan di MK, KPU Boyolali Belum Lakukan Penetapan

Ragil Ajiyanto - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 17:58 WIB
Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom
Boyolali - Pelantikan anggota DPRD Boyolali periode 2019-2024 direncanakan tanggal 19 Agustus 2019. Namun hal itu belum bisa dilakukan karena masih ada gugatan parpol peserta pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga belum ada penetapan dari KPU.

Sekretariat Dewan (Setwan) Boyolali, sudah mulai mempersiapkan acaranya, namun hingga akhir bulan ini masih ada kendala.

"Kita memang sudah merencanakan bahwa pelantikan nanti. Sesuai dengan peraturan yang ada, pelantikan anggota Dewan yang baru adalah dihari terakhir masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019. Berarti tanggal 19 Agustus 2019. Namun demikian kita juga masih menunggu penetapan dari KPU, karena sampai sekarang belum ada penetapan dari KPU," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) Boyolali, Mulyono Santoso di kantornya Rabu (31/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mulyono, belum adanya penetapan anggota DPRD Boyolali periode 2019-2024 dari KPU Boyolali, menjadi kendala tersendiri bagi Setwan dalam mempersiapkan pelantikan yang sudah semakin dekat. Setelah ada penetapakan dari KPU, masih ada proses di Provinsi Jawa Tengah yang juga memerlukan proses dan waktu.

"Setelah ada penetapan dari KPU, masih ada proses lagi kita mengajukan ke Gubernur melalui Bupati, untuk mendapatkan SK (surat keputusan) penetapan anggota DPRD periode 2019-2024. Ini juga memerlukan proses," kata Mulyono.

Pihaknya pun berharap semua ada percepatan. Karena rencana pelaksanaan pelantikan tanggal 19 Agustus 2019 sudah semakin dekat.

"Kalau mundur terus kami juga jadi repot. Kita tidak bisa melakukan pelantikan sebelum ada SK Gubernur. Padahal proses di gubernur, kita juga tidak tahu berapa lama," imbuh dia.

Ia berharap, begitu KPU Boyolali melakukan penetapan anggota DPRD Boyolali periode 2019-2024, langsung diikuti dengan percepatan proses administrasi di Pemkab Boyolali untuk segera dikirim ke Gubernur Jateng.

"Itu berkasnya kan juga banyak yang disiapkan, nah sekarang kami mau nyicil berkas saja belum bisa, karena semua dokumen kan di KPU. Nama-nama di KPU, berkas-berkas administrasinya di KPU. Ini kesulitannya disitu. Padahal KPU belum mau mengeluarkan data apapun sebelum ada penetapan. Nah kita masih terkendala pada penetapan," ucap dia.

Namun, pada prinsipnya Mulyono menyatakan, pihaknya siap menggelar pelantikan anggota DPRD Boyolali yang baru. Asumsinya pelantikan tetap dilaksanakan pada 19 Agustus mendatang. Segala persiapan sudah disiapkan untuk pelantikan di ruang paripurna DPRD.

"Kita internal sudah melakukan rapat-tapat tim kecil, untuk merencanakan pelantikan, siapa saja yang diundang, kemudian tempatnya dimana, riil acaranya seperti apa sudah kita rancang semua. Secara administrasi yang ada disini (Setwan) sudah kita siapkan semua. Misalnya berita acara pelantikan sudah kita siapkan, naskah sumpah dan janjinya sudah kita siapkan, berita acara penunjukkan pimpinan sementara sudah kita siapkan, tinggal mengisi nama-namanya. Tanggalnya. Tetapi prinsip kita tinggal nunggu penetapan KPU," tandasnya.

Mulyono juga menyatakan, baju seragam PSL (pakaian sipil lengkap) untuk pelantikan anggoat Dewan baru itu juga telah disiapkan. Namun berapa nilai anggarannya, termasuk anggaran pelantikan, Mulyono mengaku tidak hafal.

Sementara itu Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, dikonfirmasi mengatakan penetapan anggota Dewan Boyolali yang baru rencananya akan dilaksanakan antara tanggal 6 hingga 9 Agustus 2019. Hal itu sembari menunggu putusan sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, calon legislatif DPRD Boyolali memang tidak ada yang mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK.

"Yang ada gugatan dari PPP untuk Dapil 8 DPRD Provinsi dan gugatan PAN untuk Dapil V DPR RI. Karena yang menjadi lokusnya sebagian di Boyolali, maka sesuai arahan KPU RI yang daerahnya dijadikan lokus maka penetapannya menunggu putusan MK," kata Ali Fahrudin.

(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads