KPK Tegaskan SKL BLBI Kasus Korupsi

KPK Tegaskan SKL BLBI Kasus Korupsi

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 16:03 WIB
Diskusi terkait putusan lepas Syafruddin Temenggung dalam kasus SKL BLBI/Foto: Bil Wahid-detikcom
Jakarta - KPK mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis lepas Syafruddin Arsyad Temenggung terkait kasus penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI. Tapi KPK menegaskan kasus itu ranah pidana.

"KPK setuju dengan putusan pengadilan yang mengatakan perbuatan terdakwa terbukti. Tapi KPK berbeda pendapat tentang apakah ini berada pada ranah pidana, perdata atau administrasi negara," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, dalam diskusi di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Febri mengatakan, berdasarkan fakta persidangan, diketahui ada penyimpangan yang dilakukan Syafruddin saat menjabat Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Setidaknya ada 9 bukti dari fakta-fakta persidangan bahwa ada kesengajaan di sini. Ada means rea di balik penerbitan SKL tersebut, sehingga harusnya itu ada pendalaman tindak pidana korupsi," ujarnya.

"Dan KPK meyakini putusan kasasi MA tidak boleh menghilangkan harapan kita untuk mengembalikan Rp 4,58 triliun itu kembali ke negara karena itu hak negara dan hak kita semua untuk bisa mendapatkannya," imbuhnya.

Sementara itu, pengacara Syafruddin, Hasbullah menyanggah pernyataan Febri. Menurut Hasbullah, SKL yang diterbitkan Syafruddin terkait BLBI sudah sesuai aturan.

"Perbuatan Pak Syafruddin dalam rangka mengeluarkan SKL itu didasari dari peraturan perundangan," kata Hasbullah.

"Secara jelas dalam audit BPK tahun 2006 dikatakan BPK berpendapat bahwa SKL telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang transparan," ujar Hasbullah.

Menurut dia, kliennya sudah melakukan tindakan yang bermanfaat bagi negara. Dia menilai kebijakan Syafruddin membuat Indonesia keluar dari krisis.

"Jadi bayangkan Pak Syafruddin ini telah melakukan tindakan sebagai kepala BPPN telah menyelesaikan dan berhasil meningkatkan dan berhasil mengeluarkan Indonesia dari keadaan krisis menjadi tidak krisis," katanya.



Simak Juga 'Jadi Saksi Kasus BLBI, Kwik Kian Gie Mengaku Banyak Beri Keterangan':

[Gambas:Video 20detik]

(abw/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads