Stadion GBLA Terbengkalai, Pemkot Bandung Undang PT Adhi Karya

Stadion GBLA Terbengkalai, Pemkot Bandung Undang PT Adhi Karya

Mochamad Solehudin - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 14:03 WIB
Stadin GBLA (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Bandung - Pemkot Bandung masih berusaha menyelesaikan permasalahan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Stadion berkapasitas 38 ribu penonton itu menjadi sorotan publik karena kondisinya terbengkalai dan tidak terawat.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan akan segera menggelar pertemuan dengan PT Adhi Karya selaku kontraktor pembangunan stadion tersebut. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas serah terima aset dari PT Adhi Karya ke Pemkot Bandung.


Sebab, menurut Yana, hingga kini masih terdapat bagian dari pembangunan yang belum diserahterimakan. Hal itu, menjadi salah satu penghambat wacana kerja sama pengelolaan Stadion GBLA dengan pihak ketiga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan bikin surat resmi saja mengundang (PT Adhi Karya) datang ke sini (Bandung)," kata Yana di Hotel Grand Aquila, Kota Bandung, Rabu (31/7/2019).

Pihaknya berkomitmen menyelesaikan masalah tersebut. Karena bagaimanapun, menurut dia, Stadion GBLA merupakan salah satu aset potensial yang dimiliki Pemkot Bandung.

"Insyaallah tinggal mengganjal saeutik (sedikit) saja," ucap Yana.


Sementara itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menambahkan, pengelolaan Stadion GBLA bisa dikelola dengan menggandeng pihak ketiga. Apalagi Pemkot Bandung telah memiliki Perda Nomor 12/2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam perda tersebut, kata dia, sudah tertera mengenai mekanisme pengelolaan aset Pemkot Bandung bila akan kerja sama. Termasuk kemungkinan menjajaki kerja sama pengelolaan dengan PT PBB yang sudah sempat menjalin komunikasi.

Namun, sambung Ema, PT. PBB tetap harus menempuh prosedur sesuai aturan yang tertera dalam Perda Nomor 12 Tahun 2018. Sebab, meskipun sebagai pemilik aset, Pemkot Bandung tidak memiliki kewenangan untuk memenangkan salah satu pihak yang tengah memproses kerja sama pengelolaan.

"Saya melihat peluang terbesar itu kerja samakan dan pasti melalui lelang. Siapapun pemenangnya silahkan. Terpenting prosesnya harus sesuai aturan yang ada," ucapnya.


Hanya saja, kata Ema, untuk saat ini Pemkot Bandung belum bisa berbuat banyak. Sebab, Stadion GBLA belum sepenuhnya berada dalam pengelolaan Pemkot Bandung, mengingat ada sejumlah set yang belum tuntas proses penyerahannya dari PT Adhi Karya.

Saat ini Pemkot Bandung melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) tengah mengakselerasi proses penyerahannya. Jika telah diserahkan, maka Pemkot Bandung lebih leluasa untuk menentukan langkah selanjutnya untuk pengelolaan Stadion GBLA.

"Sekarang Distaru lagi intensif komunikasi dengan Adhi Karya. Kalau itu sudah 'clear', kita melangkah bisa optimal, tidak ada hal lagi yang harus dipikirkan. Kita tinggal jalan karena sudah punya Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, itu kan bisa dijadikan pijakan," ujar Ema. (mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads