Residivis Curi Motor Polisi yang Berpatroli di Bandung

Residivis Curi Motor Polisi yang Berpatroli di Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 30 Jul 2019 17:44 WIB
Kawanan pencuri sepeda motor. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Tengah tugas patroli keamanan, seorang anggota polisi justru menjadi korban pencurian sepeda motor. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap atas kejadian tersebut.

Peristiwa itu bermula saat anggota polisi dari Polsek Lengkong bernama Idid Sastra tengah bertamu ke seorang warga di kawasan Jalan Karawitan untuk koordinasi masalah kerawanan curanmor, Kamis (18/7), pukul 19.00 WIB. Hanya 15 menit bertamu, saat hendak pulang motor polisi sudah tak ada di depan rumah warga.

"Kebetulan yang jadi korban polisi yang sedang melakukan tugas patroli. Simpan motor di depan tahu-tahu disikat sama pelaku," ucap Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Jefri di Mapolsek Lengkong, Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Sasa (30/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses pencarian dilakukan. Dari informasi yang diterima, motor tersebut mengarah ke kawasan Cibiru. Anggota Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP SW Rompas langsung melakukan pengejaran kepada pelaku.

"Anggota melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap dua orang pelaku," katanya.

Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Ropi Parhani dan Lubis, salah satu pelaku yaitu Ropi berusaha kabur dan melawan petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas penembakan kepada kaki pelaku.

Residivis Curi Motor Polisi yang Berpatroli di BandungKapolsek Lengkong Kompol Kusna Jefri memperlihatkan barang bukti. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Dari keterangan keduanya, motor tersebut dicuri oleh rekannya yang bernama Erwin dan Yudi alias Rey. Polisi mendapat identitas dan tempat persembunyian kedua pelaku lainnya. Tim Reskrim Polsek Lengkong lantas melakukan pengembangan ke Garut dan menemukan salah satu pelaku yaitu Erwin.

"Pelaku saat itu sedang menggunakan motor curian juga. Kita pepet dan berusaha menangkap tapi sama melakukan perlawanan sampai mengancam menggunakan golok dan berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas ke arah kaki kanannya. Sementara Rey belum dapat diamankan karena langsung melarikan diri," tutur Kusna.

Hasil pemeriksaan, ketiga pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Bahkan, mereka sudah melakukan aksi pencurian terhadap 30 kendaraan selama ini di wilayah Kota Bandung.

"Pelaku melakukan bukan saja di kawasan Lengkong, tapi di tempat lain juga," ujar Kusna.



Simak Juga 'Kurang Dari 5 Menit Motor di Gang Raib Digondol Maling':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads