Istana: Paskibraka Berhijab Pakai Celana Panjang, yang Tak Berhijab Pakai Rok

Istana: Paskibraka Berhijab Pakai Celana Panjang, yang Tak Berhijab Pakai Rok

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 30 Jul 2019 15:20 WIB
Foto: Anggota Paskibraka 2018. (Ray Jordan/detikcom)
Jakarta - Pemerintah menetapkan ketentuan mengenai penggunaan celana panjang bagi anggota Paskibraka Nasional tahun ini. Anggota Paskibraka wanita yang berhijab memakai celana panjang, sementara yang tidak berhijab memakai rok.

"Saya perlu menyampaikan dengan Pak Kasetpres tentang tata pakaian dan tata upacara. Tadi kita bahas tentang itu terutama tata pakaian khususnya Paskibraka ya. Jadi sesuai dengan Perpres No 71 Tahun 2018 untuk anggota Paskibraka bisa menggunakan rok dan juga bisa menggunakan celana panjang," kata Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).


Setya menjelaskan pada rapat 17 Juli lalu, Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Sholeh mengusulkan semua Anggota Paskibraka perempuan menggunakan celana panjang. Saat itu, kata Setya, pihaknya menjawab perlu dikonsultasikan dengan para pimpinan karena selama ini pakai rok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pada saat itu kami belum memutuskan dan belum menetapkan sebagai kebijakan bahwa semua pakai celana panjang. Jadi itu baru usulan dari Deputi Kemenpora Pak Ni'am melalui salah satu wakilnya yang hadir dalam rapat 17 Juli," ujarnya.

Setya mengatakan, laporan disampaikan ke Mensesneg Pratikno sebagai Ketua Nasional Pelaksanaan Hari-hari Besar Nasional. Mensesneg memutuskan ada yang menggunakan hijab dan ada yang masih pakai rok. Sebab dari 34 anggota Paskibraka perempuan, 22 di antaranya memakai hijab dan 12 tidak memakai hijab.

"Karena ini keragaman dan kita tahu juga bahwa undangan dalam HUT 17 Agustus tersebut memakai baju nasional yang menyimbolkan keberagaman juga, jadi untuk anggota Paskibraka kita putuskan bagi yang memakai hijab memakai celana panjang dan yang tidak pakai hijab masih makai rok," katanya.

"Diputuskan oleh Mensesneg yang berhijab akan memakai celana panjang, kalau selama ini pakai rok panjang, dan kita akomodasi pakai celana panjang dan yang tidak berhijab pakai rok," ujarnya.


Setya mengatakan keputusan ini dalam bentuk kebijakan. Tidak menggunakan Keputusan Menteri (Kepmen).

"Tidak perlu. Itu kebijakan aja. Di Perpres disebutkan 'dapat menggunakan rok atau celana panjang'" imbuhnya.


Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menambahkan pihaknya memberikan ruang bagi yang berhijab boleh memakai celana panjang. Dia menilai keputusan itu moderat.

"Saya dengan Pak Sesmen tadi membahas rapat rangkaian kegiatan mulai tanggal 1,2,3,4 dan seterusnya. Tadi selanjutnya pembahasan sedikit yang dijelaskan oleh Pak Sesmen. Jadi tadi sudah ditegaskan, bahwa tadi adalah kebijakan sementara waktu," kata Heru di lokasi yang sama.



Tonton Video Calon Paskibraka Nasional 2019 Siap Ikut Pelatihan di Cibubur:

[Gambas:Video 20detik]

(idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads