Kemendagri Gandeng Kominfo untuk Hapus Foto e-KTP dan KK di Medsos

Kemendagri Gandeng Kominfo untuk Hapus Foto e-KTP dan KK di Medsos

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 30 Jul 2019 14:30 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait permasalahan jual beli data kependudukan di media sosial. Kemendagri meminta Kominfo menghapus gambar-gambar yang mengandung unsur data penduduk di internet.

"Kalau Kominfo, iya. Saya udah berkoordinasi dengan Pak Samuel (Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangarepan) untuk men-takedown gambar-gambar KTP-el dan Kartu Keluarga yang ada di media sosial itu. Nah, dari Kominfo sedang melakukan profiling itu," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zudan juga meminta kepada media untuk tidak memuat gambar e-KTP maupun KK secara utuh, melainkan harus dikaburkan (blur). Ia pun mengingatkan bahwa data masyarakat rentan dan adanya bahaya 'pemulung data' di media sosial.

"Maka saya memberi saran kepada masyarakat, kalau masyarakat memberikan datanya ke bank, buat consent, buat perjanjian dengan bank, 'jangan data saya digunakan untuk keperluan yang lain di luar transaksi ini'," ujar Zudan.

"Dengan asuransi, buat consent, 'jangan gunakan data saya untuk keperluan yang lain di luar asuransi ini'. Jadi tidak boleh untuk marketing, tidak boleh digunakan untuk profiling penduduk dan lain-lain," imbuhnya.



Zudan sekali lagi meminta masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan data. Zudan berharap masyarakat bisa menerapkan pedoman 'data Anda, keamanan Anda'.

"Tagline itu begini, 'data Anda, keamanan Anda'. Masyarakat hati-hati, datanya jangan di-share ke mana-mana. Juga kepada siapapun yang berminat mengikuti tech fin, hati-hati, di sana banyak sekarang rentenir elektronik. Hati-hati memberikan datanya ke sana," tegasnya.

Selain menggandeng Kominfo, Kemendagri juga telah melaporkan kasus jual-beli data e-KTP dan kartu keluarga (KK) di media sosial ke Bareskrim Polri. Kemendagri berharap laporan itu bisa segera ditindaklanjuti.




(azr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads