Tersangka Korupsi, Pjs Dirut PD Pasar Bandung: Ikuti Proses Hukum

Tersangka Korupsi, Pjs Dirut PD Pasar Bandung: Ikuti Proses Hukum

Mochamad Solehudin - detikNews
Selasa, 30 Jul 2019 13:53 WIB
Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Bandung Andri Salman (kiri) bersalaman dengan Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Bandung - Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Bandung Andri Salman mengaku belum menerima surat penetapan sebagai tersangka dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Namun dia menyatakan siap mengikuti setiap proses hukum yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, Kejari Bandung telah menetapkan Andri Salman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia ditetapkan tersangka setelah menyalahgunakan aset deposito senilai Rp 2,5 miliar milik perusahaan saat Andri masih menjabat Direktur Umum dan Keuangan PD Pasar.


Sampai saat ini, Andri mengaku belum menerima surat resmi penetapan tersebut. Dia juga tidak hadir saat pemanggilan pertama sebagai tersangka, pada Senin (29/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum terima surat penetapan saya, karena kemarin yang harusnya saya dipanggil (tidak hadir), saya sakit. Tapi hari ini saya paksakan hadir untuk ikut acara ini. Kemudian saya akan ikuti proses hukum dengan baik," kata Andri di Pendopo, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).

Ditanya mengenai surat pemanggilan selanjutnya, Andri mengaku telah menerima info tersebut. Namun dia belum mengetahui kapan pemanggilan kedua itu dijadwalkan.

"Kemarin Senin (pemanggilan pertama tidak hadir karena sakit). Kemudian saya dapat info ada pemanggilan surat kedua, (tapi) belum saya dapatkan itu (secara spesifik)," ucapnya.


Mengenai langkah hukum yang akan dilakukan, Andri mengaku telah menunjuk kuasa hukum. Pihaknya juga terus berkomunikasi dan berdiskusi untuk langkah hukum ke depan.

"Sementara ini masih diskusi dengan kuasa hukum," ujar Andri. (mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads