Pukat UGM Kritik Pansel Capim KPK: LHKPN Harusnya Jadi Syarat Administratif

Pukat UGM Kritik Pansel Capim KPK: LHKPN Harusnya Jadi Syarat Administratif

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 30 Jul 2019 13:12 WIB
Foto: Diskusi di ICW (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Pakar hukum tata negara yang juga tergabung di Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menilai LHKPN harusnya diwajibkan dan jadi syarat administratif bagi calon pimpinan KPK. Pukat UGM menilai mereka-mereka yang tak mematuhi LHKPN harusnya dicoret dari pencalonan.

"Saya bilang penting banget LHKPN ditarik masuk ke KPK dan harusnya seleksi KPK menaruh kepercayaan tinggi pada itu, posisi tinggi pada itu untuk mengatakan bukan sebagai syarat administrasi, tapi itu bukan sekadar syarat yang ditangguhkan. Sepanjang dia penyelenggara negara dia seharusnya patuh, kalau tidak patuh harusnya dicoret," kata peneliti Pukat, Zainal Arifin Mochtar dalam diskusi di ICW, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).


Zainal juga mempertanyakan pernyataan pansel capim KPK yang menyebut para capim baru wajib melaporkan LHKPN kalau sudah terpilih. Menurut Zainal, harusnya LHKPN disamakan dengan syarat administratif lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak tahu kenapa pansel menafsirkan berbeda dengan mengatakan bahwa, ya nanti setelah terpilih menjadi komisioner KPK baru dikenakan kewajiban untuk membuat LHKPN. Menurut saya tidak mungkin, bukan ditafsir begitu. Harusnya ditafsirkan ya LHKPN itu menjadi syarat administratif. Seperti syarat administratif lainnya," ujarnya.

"Karena kalau kita lihat para pendaftar ada dua polanya. Ada yang patuh, ada yang nanti menjelang mendaftar baru tiba-tiba patuh, mendadak patuh. Ada juga bukan mendadak patuh tapi sama sekali tidak patuh. Nah harusnya pansel harus keras yang begini" imbuhnya.


Dia berpendapat, kepatuhan LHKPN para calon bisa jadi penilaian di tahap tes psikologis. Alasannya, seleksi tahap administrasi sudah selesai dilakukan.

"Karena tahapan administrasi sudah lewat. Apa yang sebenarnya yang bisa dilakukan pansel? Saya harap pansel kemudian mau melebarkan perdebatannya. Misal sekarang tahap psikologis, harusnya dimasukkan penilaian psikologis bahwa ketidakpatuhan itu seharusnya dinilai apa dalam psikologi," pungkasnya.


Simak Video "ICW Minta Pansel Soroti Integritas dan Rekam Jejak Capim KPK"

[Gambas:Video 20detik]

(abw/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads