"Mereka ini termasuk pengurus di organisasi kemahasiswaan di kampusnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz saat dihubungi detikcom, Senin (29/7/2019).
Kedua tersangka diinisialkan PH dan TBW. Salah satu tersangka bahkan merupakan pengurus di organisasi kemahasiswaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di luar, kedua tersangka mengedarkan narkoba kepada teman sesama mahasiswa di kampusnya. Kedua tersangka bekerja sama menjadi 'bandar kecil' di kampusnya.
"Kedua tersangka kerja sama di organisasi kemahasiswaan tersebut, ada dua organisasi kemahasiswaan," tuturnya.
Total ada lima tersangka yang ditangkap di jaringan ini. Selain kedua tersangka, polisi menangkap tiga tersangka lain yang sudah drop out dari kampus yang sama.
Dari jaringan ini, polisi menyita 80 kilogram ganja yang akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta. Kasus ini pertama terungkap melalui penangkapan di salah kampus swasta di Jakarta Timur.
"Adapun jumlahnya masing-masing berbeda-beda masing-masing di kampus Jakarta Barat sudah diedarkan 39 kg ganja, kemudian ada 2 kampus di Jakarta Selatan seberat 9 kg ganja, sisanya kami temukan di jaringan ini di salah universitas di Jakarta Timur," sebutnya.
Para tersangka tersebut adalah PH, TBW, HK, AT, dan FF. Jaringan ini dikendalikan oleh seseorang yang masih diburu.
Simak Juga 'Isak Tangis Jefri Nichol saat Minta Maaf Sudah Pakai Narkoba':
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini