Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Datuk Khairul Dzaimee Daud mengatakan seperti dilansir The Star Online, Senin (29/7/2019), pihaknya telah menegur panitia penyelenggara yang menampilkan DJ Rere. Pasalnya, hingga mendekati hari pertunjukan panitia tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Khairul mengatakan, departemennya telah memerintahkan penyelenggara acara untuk tidak melanjutkan acara yang mengundang DJ Rere dikarenakan perempuan itu masuk ke Malaysia hanya dengan izin visa kunjungan, bukan untuk bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelenggara diinstruksikan oleh para petugas Departemen Imigrasi untuk menghentikan acara pada sekitar pukul 22.00 karena DJ Rere hanya punya visa kunjungan," ujar Khairul dalam sebuah statemen.
"Namun, mereka tidak mendengarkan dan terus lanjut. Setelah itu, 53 anggota personel dari Departemen Imigrasi Putrajaya dikerahkan untuk merazia dan menginspeksi kelab tersebut," imbuhnya.
Khairul mengatakan, selain DJ Rere, ada 58 orang lainnya di tempat hiburan tersebut yang ditahan atas berbagai pelanggaran terkait imigrasi. Penyelenggara acara dan pemilik tempat hiburan juga akan ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut.
Video: Tampil di Tempat Hiburan Malaysia, DJ Indonesia Ini Ditangkap
(ita/ita)