DJ Rere Monique Ditangkap di Malaysia karena Langgar Izin Visa

DJ Rere Monique Ditangkap di Malaysia karena Langgar Izin Visa

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 29 Jul 2019 13:29 WIB
DJ Rere Monique (Foto: Dok. Instagram/rere_monique)
Kuala Lumpur - Seorang disk jockey (DJ) asal Indonesia bernama Rere Monique telah ditangkap Departemen Imigrasi Malaysia saat tampil di sebuah tempat hiburan di Kuala Lumpur. Penangkapannya pada Jumat (26/7) lalu dikarenakan DJ tersebut melanggar izin visa.

Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Datuk Khairul Dzaimee Daud mengatakan seperti dilansir The Star Online, Senin (29/7/2019), pihaknya telah menegur panitia penyelenggara yang menampilkan DJ Rere. Pasalnya, hingga mendekati hari pertunjukan panitia tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Khairul mengatakan, departemennya telah memerintahkan penyelenggara acara untuk tidak melanjutkan acara yang mengundang DJ Rere dikarenakan perempuan itu masuk ke Malaysia hanya dengan izin visa kunjungan, bukan untuk bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Penyelenggara diinstruksikan oleh para petugas Departemen Imigrasi untuk menghentikan acara pada sekitar pukul 22.00 karena DJ Rere hanya punya visa kunjungan," ujar Khairul dalam sebuah statemen.

"Namun, mereka tidak mendengarkan dan terus lanjut. Setelah itu, 53 anggota personel dari Departemen Imigrasi Putrajaya dikerahkan untuk merazia dan menginspeksi kelab tersebut," imbuhnya.


Khairul mengatakan, selain DJ Rere, ada 58 orang lainnya di tempat hiburan tersebut yang ditahan atas berbagai pelanggaran terkait imigrasi. Penyelenggara acara dan pemilik tempat hiburan juga akan ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut.


Video: Tampil di Tempat Hiburan Malaysia, DJ Indonesia Ini Ditangkap

[Gambas:Video 20detik]



(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads