Mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih yang menyebutkan tentang pertemuan itu. Eni mengaku mempertemukan Sofyan dengan Novanto.
"Ya karena Pak Novanto ketum partai, salah satu mungkin kegiatan partai, saya pernah jelaskan juga ke terdakwa (Sofyan), ada keinginan Pak Novanto ketemu langsung dengan Pak Sofyan agar Pak Setya Novanto niatnya bisa disampaikan," kata Eni saat bersaksi dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eni menyebut pertemuan itu berlangsung di kediaman Novanto. Sofyan saat itu disebut Eni ditemani Supangkat Iwan Santoso selaku Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN. Dalam pertemuan tersebut, Eni menyatakan, Novanto berkeinginan mendapatkan proyek PLN di Pulau Jawa tetapi, menurut Eni, Sofyan mengatakan proyek PLN di Pulau Jawa sudah penuh.
"Pak Sofyan menyampaikan pokoknya Jawa sudah penuh kapasitas, yang di luar Jawa mungkin bisa," ucap Eni.
Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan ini adalah Sofyan, yang diduga membantu Eni mendapatkan suap dari pengusaha bernama Johanes Budisutrisno Kotjo. Kotjo merupakan pengusaha yang berniat mendapatkan proyek di PLN. Baik Kotjo maupun Eni telah divonis dalam kasus ini dan keduanya saat ini sedang menjalani masa pidana.
Kembali dalam persidangan. Kotjo--yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang ini--kemudian menceritakan pula soal pertemuan dengan Sofyan. Namun sebelumnya jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kotjo. Berikut isinya:
Beberapa hari kemudian, saya dikenalkan oleh Setya Novanto kepada Eni Maulani Saragih di rumah Novanto. Kemudian dilanjutkan pertemuan antara saya dan Eni Maulani Saragih dengan Sofyan Basir di Hotel Mulia yang diatur Eni Maulani Saragih. Adapun maksud pertemuan dalam rangka pembangunan PLTU Jawa sebagai mana pesan Setya Novanto dan proyek pembangunan mulut tambang di Riau. Dalam pertemuan itu Sofyan menyampaikan kepada saya ya sudah kamu di Riau saja dan juga jangan mikirin di Jawa karena sudah melebihi kapasitas
"Betul ya?" tanya jaksa pada Kotjo tentang isi BAP yang baru saja dibacakannya.
"Betul, sebenarnya kita yang minta di Riau. Kenapa katakan Riau, tambang kita di Riau," jawab Kotjo.
Simak Video "Dirut PT PJB Jadi Saksi di Sidang Sofyan Basir"
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini