Tim KPK menggeledah sejumlah di kompleks Kantor Bupati Kudus, selama 7 jam pada Minggu (28/7) kemarin. Ruangan staf khusus bupati, kantor Badan Pengelola, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), ruang Sekda, kantor Bagian Organisasi, kantor Disdukcapil Kudus, rumdin Sekda, hingga mobil Terrano yang diduga milik Tamzil.
Baca juga: 7 Jam KPK Geledah Kantor Pemkab Kudus |
Di lain tempat, atau bukan di kompleks kantor Setda, ada titik lain digeledah. Yakni kantor Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, rumah Akhmad Sofyan, Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari lokasi yang digeledah, KPK memang terlihat menyita beberapa dokumen dan barang lain, yang dimasukkan kardus, kopor, hingga kantung plastik. Barang-barang dimasukkan dalam bagasi mobil.
Sementara untuk kantor yang disegel, KPK telah melepasnya. Sehingga hari ini ruangan bisa dipakai untuk kerja seperti biasa. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus jual beli jabatan ini, yaitu Bupati Kudus M Tamzil, staf khusus Bupati Kudus Agus Seoranto dan Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus, Akhmad Sofyan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Minggu malam datang ke Kudus. Salah satu agendanya adalah menetapkan M Hartopo menjadi Plt Bupati.
"Besok pagi beliau (Wabup Hartopo) akan jadi Plt (Plt bupati). Surat malam ini sudah saya tanda tangani dan saya minta besok harus terjadi perubahan besar di seluruh lini," kata Ganjar di Kudus, Minggu malam. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini