Kemendagri: Data KK dan e-KTP yang Diperjualbelikan Bukan dari Dukcapil

Kemendagri: Data KK dan e-KTP yang Diperjualbelikan Bukan dari Dukcapil

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 29 Jul 2019 03:09 WIB
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Ilustrator Mindra Purnomo)
Jakarta - Isu jual beli data e-KTP dan kartu keluarga (KK) di media sosial (medsos) sedang ramai diperbincangkan netizen. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tidak pernah menjualbelikan data kependudukan.

"Jadi saya pastikan data kependudukan yang dijualbelikan itu bukan berasal dari Dukcapil. Saya juga ingin memastikan bahwa data NIK serta KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor seperti dugaan masyarakat," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Minggu (28/7/2019).


Kemendagri menjelaskan, sistem pengamanan data center Dukcapil dibuat berlapis, harus melalui tiga kali tahapan pindai sidik jari buat yang mau masuk ke data center. Dukcapil juga menggunakan jalur Virtual Private Network (VPN) saat berhubungan dengan operator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (Andhika Prasetia/detikcom)

"Jadi kalau bocor dari dalam sangat kecil kemungkinannya. Yang paling memungkinkan adalah penyalahgunaan data yang beredar luas di Google tadi dan dikumpulkan serta diolah oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan. Apalagi UU Perlindungan Data Pribadi saat masih digodog di Pemerintah. Penyalahgunaan data kependudukan via medsos jadi sangat liar," kata Zudan.

Kasus ini pertama kali diangkat oleh Hendra Hendrawan (23) lewat akun Twitternya @hendralm. Dia mengaku kaget bagaimana bisa data nomor induk kependudukan (NIK) di e-KTP juga data KK warga bebas diperjualbelikan di medsos.


Hendra menceritakan, awalnya ada seorang rekannya ditipu anggota yang bergabung dalam sebuah grup Facebook. Dia pun iseng-iseng bergabung ke grup tersebut.

Hendra mengaku resah akan adanya kasus ini. Menurutnya sejak mencuitkan persoalan ini di Twitter, dirinya telah dikeluarkan atau diblokir dari grup di Facebook tersebut. Grup itu menurutnya juga sudah berganti nama.

Polisi juga merespons adanya kasus ini. Polda Metro Jaya mengatakan akan turun tangan menyelidiki jual-beli data NIK e-KTP dan KK tersebut.

"Akan kita selidiki dan proses," kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu kepada detikcom, Sabtu (27/7). (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads