Selesai Diperiksa, Kriss Hatta Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya

Selesai Diperiksa, Kriss Hatta Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 20:59 WIB
Tersangka kasus penganiayaan, Kriss Hatta, dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya. (Wildan/detikcom)
Jakarta - Tersangka kasus penganiayaan, Kriss Hatta, dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya. Kriss Hatta sebelumnya diperiksa di gedung Resmob Polda Metro Jaya.

Pantauan detikcom di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, pukul 20.15 WIB, Kriss Hatta terlihat keluar dari gedung Resmob Polda Metro Jaya. Ia baru saja diperiksa oleh polisi dalam kasusnya itu.

Ia kemudian terlihat berjalan ke arah rutan Polda Metro didampingi anggota keluarganya. Dengan kawalan polisi, ia mengenakan pakaian tahanan masuk ke rutan Polda Metro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan saya, biar masalah saya cepat selesai dan proses perdamaian saya bisa terjalin dengan baik," kata Kriss kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Kriss Hatta menyampaikan hal itu setelah ditanya harapan pada hari ulang tahunnya. Ibu Kriss Hatta, Tuty Suratinah, terlihat mendampingi Kriss hingga masuk ke rutan Polda Metro. Tuty juga terlihat membawa kue ulang tahun yang berada di dalam sebuah kotak.

Diketahui, Kriss Hatta tepat pada hari ini merayakan ulang tahun. Kriss merayakan ulang tahun itu di rutan Polda Metro Jaya.


Kasus itu bermula saat Kriss memukul Anthony di sebuah klub malam di Jakarta pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Kriss mengaku memukul Anthony karena rekan Anthony mengganggu pacarnya.

Tidak terima atas perlakuan Kriss, Anthony melaporkan kejadian itu ke polisi. Kriss Hatta kemudian ditangkap atas laporan polisi bernomor LP/2019/IV/PMJ/Dit.Reskrimum tanpa perlawanan.


Simak Juga 'Eksklusif! Kriss Hatta Bicara soal Penganiayaan dan Harapan':

[Gambas:Video 20detik]

(sam/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads