Kelompok Masyarakat Cinta Depok Adukan Parkiran RSUD Dipisah ke Ombudsman

Kelompok Masyarakat Cinta Depok Adukan Parkiran RSUD Dipisah ke Ombudsman

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 16:25 WIB
Perwakilan Masyarakat Cinta Depok, Anis Hidayah dan Antarini Arna, setelah melaporkan pemisahan parkiran RSUD Depok ke Ombudsman. (Azizah/detikcom)
Jakarta - Sekelompok warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Cinta Depok mengadukan pemisahan parkir antara laki-laki dan perempuan di RSUD Depok ke Ombudsman. Mereka menilai pemisahan parkir berdasarkan gender bukanlah bentuk pelayanan publik yang berkualitas.

"Mestinya kan justru yang dipastikan kualitas layanannya, bukan pemisahan berdasarkan gendernya. Jika itu bentuk perlindungan terhadap perempuan, maka mestinya bukan pemisahan antara laki-laki dan perempuan, tetapi disediakan parkir khusus perempuan jika memang ada yang membutuhkan," kata perwakilan Masyarakat Cinta Depok, Anis Hidayah, di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Anis meminta Ombudsman memanggil Wali Kota Depok dan mengkaji masalah tersebut. Ia khawatir pemisahan parkir itu akan merembet juga ke layanan publik yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita meminta Ombudsman untuk mengkaji dan memanggil Wali Kota Depok, Dishub Depok untuk membatalkan itu," ujarnya.

Menurut Anis, pihaknya khawatir pemisahan parkir untuk laki-laki dan perempuan di RSUD akan merembet ke fasilitas umum lainnya.

"Padahal mestinya yang perlu dijaga adalah kualitas dan standar layanan publiknya, bagaimana dipastikan berkualitas, aksesibel untuk semua, tidak ada pemisahan berdasarkan gender, agama, dan yang lain," ujarnya.

Anis menyebut Pemkot Depok tidak logis jika beralasan pemisahan parkiran untuk memberi perlindungan kepada perempuan.

Sementara itu, Anis menyebut Ombudsman menanggapi positif laporan yang diadukan pihaknya. Anis juga menyebut Ombudsman akan segera menindaklanjuti laporan tersebut karena ada potensi pembatasan berdasarkan gender.

"Maka akan segera ditindaklanjuti, akan dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait di Depok," tuturnya.

Dari laporan tersebut, Anis mengungkapkan Ombudsman juga akan mengecek fasilitas pelayanan publik lainnya.

"Jangan-jangan di layanan publik lain ada indikasi pembatasan layanan juga antara laki-laki dan perempuan," ungkap Anis.

Perwakilan Masyarakat Cinta Depok lainnya, Antarini Arna, mengatakan pihaknya justru bertanya-tanya soal alasan pemisahan parkir untuk mencegah pelecehan seksual. Seharusnya, kata Antarini, pencegahan pelecehan seksual bukan dengan pemisahan parkir.

"Harusnya kan ada data di tempat parkir apakah ada kasus-kasus pelecehan seksual, kemudian kasus-kasus penyerangan seksual terhadap perempuan. Ini kan tidak berdasarkan data itu. Malah kalau perempuan dipisah, orang yang melakukan pelecehan akan lebih mudah 'oh di sana tempat perempuan parkir', nah itu," tuturnya.


Kedatangan Anis dan Antarini mewakili 102 warga Depok lain yang meminta aturan pemisahan parkir berdasarkan gender dihapuskan. Ia juga bicara soal potensi dampak jika pemisahan parkir ini terus berlanjut.

"Ini kan sebenarnya Pemerintah Depok ini sedang testing the water gitu kan. Dan kita juga mengirim sinyal bahwa the water is hot, kita nggak mau ini terjadi. Karena kita ingin kota yang multikultural itu dihidupi sebagai kota multikultural, dengan pelayanan-pelayanan yang tidak berbasis gender, tidak berbasis agama. Itu aja sih yang kita mau," pungkasnya. (azr/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads