"Saya hanya ingin menyelamatkan diri saya dengan menggelantung di kap mobil. Di sisi lain saya ingin kendaraan tersebut bisa berhenti untuk saya lakukan penindakan," ucap Natan saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (26/7/2019).
Natan hendak melakukan penindakan lantaran sopir mobil tersebut melanggar lalu lintas dengan menerobos lampu merah di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki, Kota Bandung pada Kamis (25/7). Saat itu, Natan kebetulan tengah melakukan pengaturan lalu lintas bersama rekannya, Aipda Deni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah risikonya kalau ditabrak orang. Namun intinya saya ingin melaksanakan penindakan. Saya selaku petugas lalu lintas, tindakan saya melakukan tindakan sanksi untuk lalu lintas," tutur Natan.
Natan terbawa mobil itu sejauh 100 meter. Setelah itu, mobil melambat karena kondisi jalan macet. Saat mobil berhenti, Natan lantas melakukan tindakan penilangan.
Tonton Video Viral Polantas Surabaya Diceramahi Profesor soal Rambu Lalin:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini