Pemkot Jakpus Larang Pedagang Kurban Jualan di Trotoar dan Jalur Hijau

Pemkot Jakpus Larang Pedagang Kurban Jualan di Trotoar dan Jalur Hijau

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 11:41 WIB
Foto: Ilustrasi hewan kurban (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengatakan sedang berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) untuk mencari lahan bagi pedagang hewan kurban. Pemkot Jakpus menegaskan pedagang dilarang berjualan di trotoar dan jalur hijau.

"Kita sudah rapatin kita lagi DKPKP yang kita tugasin untuk mencari lokasi yang buat kurban, jadi tidak boleh sembarangan. Tidak boleh di trotoar atau di jalur hijau kan gitu. Sudah, kita lagi siapkan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, saat dihubungi, Jumat (26/7/2019).


Irwandi menuturkan DKPKP juga akan bertanggung jawab untuk memeriksa hewan kurban. Dia memastikan tidak ada hewan yang berpenyakit di wilayahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DKPKP terkait pemeriksaan hewan kurban sekalian. Nanti mereka yang mengatur untuk pemeriksaan hewan kurban dari DKPKP," jelas Irwandi.


Irwandi sudah melakukan sosialisasi ke pedagang kurban. Dia menyebut para pedagang sudah diminta untuk tidak berjualan di trotoar.

"Udah camat-camat sudah kita suruh sosialisasikan. Nanti gini sampai nanti gini sampai hewan kurbannya dari Jawa udah sampai diturunin terus kita pindahin kan nggak mungkin, kasihan kan gitu. Kita mencegah kalau udah sampingnya di situ dipasang di situ kambingnya udah puluhan, ratusan, dibawa lagi kan gimana," jelasnya.

Terkait penindakan, Irwandi menyerahkan ke Satpol PP. Dia meyakini pedagang akan mematuhi aturan. "Nanti kalau yang ngeyel Itu nanti Satpol PP gitu," sebut Irwandi. (fdu/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads