Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, hanya mengatakan pihaknya bekerja secara maksimal untuk mengungkap teror terhadap Novel. Dia menyebut tim teknis kasus Novel bakal bekerja secara profesional dan akuntabel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus teror terhadap Novel ini disampaikan pada sesi dengar pendapat di Kongres AS oleh Francisco Bencosme sebagai Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International USA. Dia menyampaikan testimoni tertulisnya pada forum 'Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook' di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee'.
Adapun kasus-kasus terkait HAM yang turut dibawa Francisco adalah dugaan pelanggaran HAM terkait 'perang melawan narkoba' di Filipina yang digaungkan Presiden Rodrigo Duterte hingga persoalan Rohingya dari Rakhine State di Myanmar.
Sementara itu, terkait kasus Novel, Francisco menyebut Novel telah membawa kasusnya ke Komnas HAM karena merasa penyelidikan kasusnya tidak berhasil. Komnas HAM disebut Francisco menyimpulkan adanya dugaan serangan pada Novel sebagai upaya menghambat KPK dalam memberantas korupsi.
"Para penyidik di KPK dan aktivis yang juga pejuang HAM di Indonesia telah menjadi sasaran ancaman dan kekerasan berkaitan dengan kegiatannya, yang jarang terselesaikan kasusnya," ucap Francisco.
Kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel ini terjadi sejak 2017. Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga telah memaparkan hasil investigasi mereka, namun belum menyebutkan siapa pelaku teror air keras itu.
Simak Video "Kasus Novel, KPK Menanti Penyerang Terungkap"
(dwia/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini