Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star dan Malay Mail, Kamis (25/7/2019), hakim Mohd Nazlan Moh Ghazali awalnya memberi tahu satu seisi ruang sidang bahwa dirinya menerima informasi dari Wakil Panitera Pengadilan, Mahyudin Mohmad Som, soal adanya ancaman bom.
Hakim Mohd Nazlan lantas mengimbau agar persidangan pada Kamis (25/7) waktu setempat ditunda dan meminta ruang sidang dikosongkan segera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan Malay Mail menyebut sekitar 100 orang yang diperintahkan untuk dievakuasi, kini berkumpul di luar lobi kompleks pengadilan.
"Kepolisian distrik Sentul menerima panggilan telepon soal kemungkinan adanya bom yang diletakkan di dalam gedung pengadilan," ujar seorang sumber kepolisian yang dikutip Malay Mail. "Polisi saat ini sedang berada di lokasi," imbuh sumber tersebut.
Kepala Kepolisian Sentul, Asisten Komisioner S Shanmugamoorthy telah berada di lokasi. Kepada wartawan setempat, Shanmugoorthy menuturkan bahwa kantor polisi Taman Tun Dr Ismail menerima panggilan telepon anonim dari seorang pria sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
"Kami tidak bisa mengenali siapa pria itu. Dia tidak menyebut identitasnya tapi hanya menyampaikan informasi, mengklaim ada bom di pengadilan. Itu saja," imbuhnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Ditambahkan Shanmugamoorthy bahwa Unit Penjinak Bom dan para pakar lainnya tengah memeriksa gedung pengadilan saat ini.
Sebagai antisipasi, pintu utama gedung pengadilan disegel dan akses ke kompleks pengadilan dibatasi untuk sementara.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini