DKI Jakarta sempat menempati urutan pertama sebagai kota dengan polusi paling parah pada Kamis (25/7/2019) pagi tadi. Data AirVisual terus diperbarui setiap jam.
Data pada hari ini, AirVisual menunjukkan air quality index (AQI) DKI Jakarta lebih parah dari hari sebelumnya Rabu (24/7) yaitu mencapai nilai 170. Hingga pukul 09.30 WIB, AQI di Jakarta menunjukkan nilai sebesar 158. Nilai tersebut menujukkan udara di Jakarta dikategorikan tidak sehat.
![]() |
Data diperoleh dari alat pemantau udara milik Airvisual yang ada di Kedutaan Amerika Serikat, Pegadungan, Kemayoran, Pejanten Barat, Rawamangun, dan Mangga Dua.
AirVisual mengimbau warga Jakarta mengenakan masker. Warga juga diimbau menghindari olahraga di luar ruangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Rentang nilai dari AQI adalah 0 sampai 500. Semakin tinggi nilainya menunjukkan semakin tinggi tingkat polusi udara di wilayah tersebut.
Baca juga: Ikhtiar Menyaring Polusi Udara Jakarta |
Pemprov Tempuh Berbagai Cara Perangi Solusi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri menempuh berbagai cara untuk menangkal polusi udara. Cara yang ditempuh mulai dari kewajiban uji emisi bagi setiap kendaraan hingga menggunakan tanaman lidah mertua.
Anies mengatakan semua kendaraan wajib melakukan uji emisi. Dia mengatakan semua kendaraan ataupun benda yang menghasilkan asap kotor akan diganti.
"Bus-bus kita yang hari ini mengeluarkan asap polusi yang luar biasa tinggi sedang dalam proses untuk pergantian di BPBJ dan sudah dalam proses. Nanti harapannya, kendaraan-kendaraan yang merusak kualitas udara kita diganti dengan yang baru dan ini harapannya sebagian sudah bisa dilakukan di tahun 2019," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/7)
Anies juga mewajibkan seluruh bengkel di Jakarta dan SPBU memiliki alat uji emisi. Total hingga saat ini sudah ada 150 bengkel yang memiliki alat uji emisi.
"Jadi semua bengkel di Jakarta saat ini ada 750 yang resmi, itu harus memiliki kemampuan untuk melakukan uji emisi. Begitu juga dengan pompa bensin, seperti menyediakan pompa ban, mereka juga harus menyediakan alat untuk uji emisi," ujar Anies.
Semua bengkel yang telah memiliki fasilitas alat uji emisi itu akan diberi izin perpanjangan usaha bengkel tersebut. Anies juga mengatakan mulai tahun depan kendaraan bermotor di Jakarta yang beroperasi itu harus lulus uji emisi tersebut. Jika tidak lolos, akan dikenai sanksi.
"Akan ada uji emisi, dan kendaraan yang beroperasi di Jakarta, baik dari luar Jakarta maupun dari warga Jakarta, harus lolos uji emisi. Dan bila tidak lolos uji emisi, maka akan ada disinsentif berupa pajak dan, yang kedua, parkir akan lebih mahal," katanya.
Bukan hanya uji emisi, Anies juga mengatakan saat ini Pemprov dengan PT PLN sedang membicarakan rencana baterai untuk pengganti mesin generator agar tidak menimbulkan asap berlebih.
"Lalu kegiatan-kegiatan event di Jakarta yang selama ini menggunakan generator diesel, yang membuang asap polusi udara tinggi, itu akan diwajibkan menggunakan baterai, dan PLN sudah memiliki baterai itu. Jadi tinggal gunakan PLN," katanya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan membagikan tanaman lidah mertua untuk menekan polusi udara. Anies menyebut lidah mertua bukan satu-satunya tanaman untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota.
"Dari informasi yang dilaporkan, bahwa dinas mendapatkan rekomendasi beberapa tanaman yang untuk ditanam yang diharapkan bisa ikut mengendalikan pencemaran udara. Apakah ini (lidah mertua) satu-satunya, tentu tidak," ucap Anies kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (22/7).
Simak Video "Wadidaw! Hari Ini Jakarta Sempat Jadi Kota Terpolusi Dunia"
(fdu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini