PKB Incar Ketua MPR karena Ada Wacana Amendemen UUD 1945

PKB Incar Ketua MPR karena Ada Wacana Amendemen UUD 1945

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 25 Jul 2019 10:01 WIB
Jazilul Fawaid (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - PKB menganggap jabatan Ketua MPR penting. PKB mengincar kursi pimpinan MPR karena adanya wacana untuk amendemen UUD 1945 agar MPR menetapkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Selain penguatan empat pilar kebangsaan dan seremonial kenegaraan, ada wacana amendemen UUD 1945 agar MPR kembali dapat menetapkan GBHN," kata Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Kamis (25/7/2019).


Jazilul tak secara gamblang menyebutkan apakah pihaknya menargetkan duduk di kursi Ketua MPR. Ia berharap partai-partai koalisi pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin solid membentuk paket pimpinan MPR dan menentukan figur pemimpinnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(PKB targetkan Ketua MPR) tergantung, kesepakatan koalisi. PKB berharap soliditas dan solidaritas partai koalisi pendukung Jokowi mengawal penguatan fungsi MPR, sekaligus memikirkan paket dan figur pimpinannya," ujarnya.


Sebelumnya, diketahui, PKB hanya mengajukan nama Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai calon Ketua MPR 2019-2024. Alasannya, Cak Imin dianggap sudah teruji oleh sejarah.

"PKB hanya mengajukan Cak Imin karena memang saat ini Cak Imin sebagai kader terbaik sekaligus mewakili NU sebagai penjaga konstitusi," kata Wasekjen PKB Daniel Johan kepada wartawan, Selasa (23/7).


Simak Video "Ini Alasan Cak Imin Incar Kursi Ketua MPR Ketimbang Menteri"

[Gambas:Video 20detik]

(azr/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads