KPK Panggil 3 Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap Pengesahan APBD

KPK Panggil 3 Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap Pengesahan APBD

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 24 Jul 2019 10:23 WIB
Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil tiga anggota DPRD Provinsi Jambi terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD. Ketiga orang itu dipanggil sebagai tersangka.

Tiga anggota DPRD Jambi yang dipanggil adalah Sufardi Nurzain, Elhelwi, dan Gusrizal.

"Ketiganya dipanggil sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (24/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ketiga orang ini merupakan bagian dari 12 anggota DPRD Jambi yang ditetapkan menjadi tersangka sebagai buntut pengembangan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Mereka menjadi tersangka karena diduga menerima duit terkait pengesahan APBD 2017-2018.

KPK menduga para anggota DPRD Jambi yang menjadi tersangka itu menerima Rp 400-700 juta per fraksi atau Rp 100-200 juta per orang. Uang itu diduga merupakan suap untuk memuluskan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai total Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp 3,4 miliar.


Selain 12 anggota DPRD, KPK menetapkan seorang pihak swasta bernama Joe Fandy Yoesman atau Asiang sebagai tersangka. Dia diduga memberi uang yang menjadi bagian dugaan suap ke para anggota DPRD.

Berikut ini daftar 12 anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka:

1. Cornelis Buston (CB), Ketua DPRD
2. AR Syahbandar (ARS), Wakil Ketua DPRD
3. Chumaidi Zaidi (CZ), Wakil Ketua DPRD
4. Sufardi Nurzain (SNZ), pimpinan Fraksi Golkar
5. Cekman (C), pimpinan Fraksi Restorasi Nurani
6. Tadjudin Hasan (TH), pimpinan Fraksi PKB
7. Parlagutan Nasution (PN), pimpinan Fraksi PPP
8. Muhammadiyah (M), pimpinan Fraksi Gerindra
9. Zainal Abidin (ZA), Ketua Komisi III
10. Elhelwi (E), anggota DPRD
11. Gusrizal (G), anggota DPRD
12. Effendi Hatta (EH), anggota DPRD. (haf/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads