Manuver Lempar Tangan Rey Utami dan Pablo Benua

Round-Up

Manuver Lempar Tangan Rey Utami dan Pablo Benua

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Jul 2019 06:15 WIB
Rey Utami dan Pablo Benua (Palevi S/detikFoto)
Jakarta - Sepasang YouTuber, Rey Utami dan Pablo Benua, bermanuver di tengah belitan kasus 'ikan asin'. Mereka mencoba melepaskan diri dari masalah itu dengan cara melempar tanggung jawab kepada dua pihak.

Keduanya diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lewat video kontroversialnya di YouTube, yang memuat pernyataan seorang pesohor bernama Galih Ginanjar yang juga menjadi tersangka.

Di video channel Rey dan Benua, Galih berbicara soal 'ikan asin' yang membuat Fairuz A Rafiq tak terima. Fairuz sendiri adalah selebritas yang melaporkan video itu ke polisi. Saat polisi terus mengusut, Rey dan Pablo lempar tangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pertama, Rey dan Pablo lempar tangan ke pihak manajemennya sendiri, yakni ReyBen Entertainment. Rey dan Benua menuding manajemen yang merencanakan hingga menyebarkan vlog 'ikan asin' tersebut. Tudingan ditulis Rey dan Benua dalam surat kertas. Pengacara Rey-Benua, M Burhanuddin, saat dimintai konfirmasi detikcom pada Selasa (23/7/2019), membenarkan surat itu ditulis kliennya di dalam tahanan.

"Channel YouTube Rey Utami & Benua bekerja sama dengan manajemen ReyBen Entertainment-lah yang merencanakan, memproduksi, dan menyebarkan video tersebut, sementara saya dan Rey hanya sebagai YouTuber atau host di dalam acara atau konten 'Mulut Sampah'," tulis Rey dan Benua dalam surat itu.


Lewat surat itu, Rey dan Benua menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat vlog tersebut. Meski begitu, dalam surat tersebut mereka tidak menyinggung permintaan maaf kepada korban, Fairuz A Rafiq.

"Akan tetapi, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat di Indonesia, khususnya ibu-ibu dan para kaum wanita, bilamana video wawancara tersebut telah membuat kegaduhan yang tak henti-hentinya. Dari kejadian tersebut membuat saya sadar dan memberikan saya pelajaran yang besar untuk tidak mudah percaya terhadap orang lain dan di kemudian hari saya bisa lebih berhati-hati dalam bekerja sama dengan orang lain," lanjutnya.



Kedua, Rey dan Pablo lempar tangan ke Barbie Kumalasari, istri Galih Ginanjar. Hal itu diungkapkan oleh keduanya melalui surat yang ditulis di Rutan Polda Metro Jaya tanggal 18 Juli 2019. Dalam surat itu, yang didapat detikcom dari tim kuasa hukum Rey dan Benua, terdapat kalimat yang menyatakan ada peran Barbie Kumalasari dalam video 'ikan asin' tanggal 31 Mei 2019 itu.

"Bahwa pada tanggal 31 Mei 2019 saat video tersebut dibuat sesungguhnya Kumalasari lah yang telah menyuruh Galih Ginanjar untuk menceritakan tentang Fairuz," tulis Benua.


Menurut Benua, Kumalasari punya motif dalam vlog 'ikan asin' itu. Sebab menurutnya, Kumalasari menaruh dendam kepada keluarga Fairuz. Kumalasari kesal karena dulu pernah disebut keluarga Fairuz sebagai tante. Sebagaimana diketahui, Galih dan Fairuz adalah suami-istri sebelum Galih berpasangan dengan Kumalasari. Kumalasari disebut ingin melihat Galih dan Fairuz ribut.

Manuver Lempar Tangan Rey Utami dan Pablo BenuaFoto: Istimewa

"Hal ini adalah kenyataan atau fakta karena bisa di lihat di video Galih selalu melirik ke sebelah kiri, di mana segala sesuatu yang diucapkan Galih adalah arahan dari seseorang yang ada di sebelah kiri video tersebut dan itu adalah Kumalasari," tuturnya.


Benua juga menyebut bahwa Kumalasari yang menyuruh Galih untuk menjelekkan Fairuz berdasarkan bukti chat WhatsApp. Keduanya menuding Kumalasari punya peran penting dalam kasus ini. Mereka ingin polisi juga menetapkan Kumalasari sebagai tersangka di kasus itu.

"Menurut saya,Kumalasari sudah sepantasnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana Pasal 55 KUHP," tulisnya dalam surat itu.


Setelah ''Ikan Asin'', Pablo Benua Jadi Tersangka Penggelapan Mobil

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(dnu/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads