Penetapan status tersangka Pablo Benua diputuskan setelah penyidik Subdit Ranmor Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Dalam kasus ini, polisi juga sudah memeriksa 12 orang saksi.
"Kita sudah gelar perkara untuk menaikkan status saksi Pablo jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana mengatakan pemeriksaan Pablo Benua dijadwalkan dilakukan pada Kamis (25/7). Pihak penyidik sudah berkoordinasi dengan Direktorat Reskrimsus. Sebab, Pablo Benua saat ini ditahan sebagai tersangka kasus vlog 'ikan asin'.
Penanganan kasus ini bermula dari laporan perusahaan pembiayaan (leasing) pada 2018. Pablo Benua dilaporkan atas dugaan menggelapkan mobil yang menjadi objek fidusia.
Pihak leasing melaporkan Pablo Benua atas dugaan menggelapkan dua unit mobil, yakni Honda Jazz dan Honda HR-V. Alih-alih melunasi pembayaran cicilan mobil itu, Pablo diduga memindahtangankan mobil tersebut kepada orang lain alias menggelapkan.
Sebelumnya, polisi menemukan puluhan STNK saat polisi menggeledah rumah Rey Utami-Pablo Benua pada Kamis (11/7) terkait penanganan kasus vlog 'ikan asin'. Tapi puluhan STNK ini dikembalikan.
Terkait kasus vlog 'ikan asin', Pablo Benua, istrinya Rey Utami, dan Galih Ginanjar ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (12/7).
Kasus ini mencuat setelah Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya. Fairuz merasa nama baiknya tercemarkan setelah muncul vlog wawancara Galih Ginanjar dengan Rey Utami di channel YouTube 'Rey Utami & Benua'
Dalam wawancara itu, Galih membicarakan hubungan masa lalunya dengan mantan istrinya, Fairuz. Perbincangan yang dimuat di konten 'Mulut Sampah' vlog itu, juga menyerempet masalah seksualitas hingga terucap 'ikan asin' dari mulut Galih.
Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Simak Juga 'Setelah ''Ikan Asin'', Pablo Benua Jadi Tersangka Penggelapan Mobil':
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini