Arow mencuri ponsel dan dompet milik warga di kompleks Perumahan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (20/7). Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku masuk rumah yang pintunya tidak terkunci.
Pelaku yang membawa kayu lantas mengintip kamar dengan pintu terbuka. Penghuni rumah sedang bermain dengan balita saat pencuri beraksi. Pelaku langsung mengambil dompet dan ponsel korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Suyatno mengatakan kayu sengaja dibawa pelaku untuk menganiaya korban bila aksinya tepergok. Polisi menangkap pelaku saat berada di kafe di Jl MT Haryono.
![]() |
"Saat petugas datang, pelaku sedang nongkrong atau santai di kafe puncak bersama sejumlah wanita yang menemaninya," ujar Suyatno kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).
Menurut polisi, pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian untuk membayar kos dan memenuhi kebutuhan harian. Pelaku diketahui sudah lima kali melakukan pencurian. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini