"Di kulkas, jatuh barang tersebut," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (23/7/2019).
Indra menyebut Jefri ditangkap di rumahnya di kawasan Kemang, Jaksel, pada Senin (22/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi menangkap dia setelah mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra memastikan Jefri ditangkap seorang diri. Saat ditangkap, Jefri kooperatif.
"Ya cukup koperatif, tentunya tidak bisa menghindar," lanjutnya.
Indra menambahkan, penangkapan tersebut juga sesuai dengan prosedur.
"Apa yang kita lakukan sudah sesuai SOP yang sudah ada," tandasnya.
Saat ini pemain film 'Jailangkung' itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jaksel. Polisi masih mengembangkan penangkapan Jefri tersebut.
Simak Juga 'Jefri Nichol, Aktor Muda Bertalenta yang Kini Terjerat Narkoba':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini