Masih Penyidikan, Jaksa Belum Tahan Pjs Dirut PD Pasar Bandung

Masih Penyidikan, Jaksa Belum Tahan Pjs Dirut PD Pasar Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 23 Jul 2019 18:12 WIB
Foto Ilustrasi: Edi Wahyono
Bandung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Andri Salman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Meski berstatus tersangka, jaksa belum melakukan penahanan terhadap Andri.

"Belum, kemarin baru kita tetapkan tersangka, belum penahanan," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (23/7/2019).


Abdul menuturkan belum dilakukannya penahanan terhadap Andri lantaran Kejari Bandung masih melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi tersebut. Saat ini, kasus itu masuk tahap penghitungan kerugian negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasusnya masih penyidikan, sedang dilakukan penghitungan kerugian negara oleh inspektorat," tuturnya.

Penyidik Kejari sendiri masih memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, penyidik juga akan mencari saksi-saksi lainnya. Terkait ada tidaknya tersangka lain, Abdul mengatakan masih menunggu dari keterangan saksi-saksi.

"Nanti kita dalami hasil pengembangan penyidikan seperti apa," katanya.


Sekadar diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Andri Salman sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kepala Kejari Bandung Rudy Irmawan menjelaskan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Andri Salman terkait penyalahgunaan aset deposito perusahaan.

Saat itu, Andri masih menjabat sebagai Direktur Umum dan Keuangan PD Pasar. "Ini bukan masalah di pasarnya, ini masalah aset deposito yang di BUMD PD Pasar disalahgunakan oleh oknum dalam hal ini AS selaku Direktur Umum Administrasi dan Keuangan, yang saat ini sebagai Pjs Dirut PD Pasar," kata Rudy, kemarin. (dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads