Pandangan Pengurus MUI soal Survei 'Pakaian Tak Picu Pelecehan'

Pandangan Pengurus MUI soal Survei 'Pakaian Tak Picu Pelecehan'

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 23 Jul 2019 16:27 WIB
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Lewat hasil surveinya, Koalisi Ruang Publik Aman menilai jenis pakaian yang dikenakan perempuan tak memicu pelecehan seksual. Bahkan 17% korban pelecehan perempuan mengenakan hijab. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pandangannya.

Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh, nilai-nilai berbusana yang ada dalam agama harus tetap dipegang. Terkait pelecehan seksual, selain karena niat jahat pelaku, perbuatan tersebut tak bisa dilepaskan dari terbukanya kesempatan di depan pelaku.

"Kejahatan terjadi bisa karena terbuka peluang, maka peluang itu harus ditutup semaksimal mungkin," kata kepada wartawan Selasa (23/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Ni'am menyampaikan sebuah analogi. Hubungan antara pakaian yang dikenakan perempuan dengan pelecehan seksual sama saja dengan hubungan perhiasan pemudik dengan tingkat kriminalitas di jalur mudik.

"Pada saat mudik lebaran, polisi juga mengimbau pemudik agar memakai pakaian sederhana dan tidak membawa perhiasan berlebihan. Itu agar tidak memancing terjadinya kejahatan. Imbauan itu sebagai langkah antisipatif dan preventif," kata Ni'am.



Imbauan seperti itu memang tidak lantas menghilangkan kejahatan penjambretan perhiasan pemudik, namun setidaknya imbauan itu bisa mengurangi peluang terjadinya penjambretan. Sama halnya dengan pelecehan seksual terhadap perempuan. Hendaknya perempuan berpakaian sesuai aturan agama, supaya perempuan tak menjadi korban pelecehan seksual.

"Demikian juga soal pakaian. Ada kepatutan, ada norma agama, ada norma sosial, ada norma hukum yang harus diikuti," kata Ni'am.

Sebelumnya, Koalisi Ruang Publik Aman menyimpulkan bahwa tak ada kaitan antara pakaian yang dikenakan perempuan dengan pelecehan seksual. Baik perempuan yang berbaju terbuka maupun tertutup sama-sama berpotensi menjadi korban pelecehan seksual.



Pakaian yang dikenakan perempuan saat mengalami pelecehan seksual adalah rok panjang dan celana panjang (17,47%), disusul baju lengan panjang (15,82%), baju seragam sekolah (14,23%), baju longgar (13,80%), berhijab pendek/sedang (13,20%), baju lengan pendek (7,72%), baju seragam kantor (4,61%), berhijab panjang (3,68%), rok selutut atau celana selutut (3,02%), dan baju ketat atau celana ketat (1,89%).

Ada pula yang berhijab dan bercadar juga mengalami pelecehan seksual (0,17%). Bila dijumlah, ada 17% responden berhijab mengalami pelecehan seksual. Ada 19 jenis pakaian yang terpotret di survei ini.

"Hasil survei ini jelas menunjukkan bahwa tak ada hubungan antara pakaian yang dikenakan korban dengan pelecehan seksual," kata pendiri perEMPUan, Rika Rosvianti, mewakili koalisi, dihubungi sebelumnya.


(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads