Disinggung soal Izin Kepala Daerah ke LN, Anies Minta Mendagri Buka Data

Disinggung soal Izin Kepala Daerah ke LN, Anies Minta Mendagri Buka Data

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 22 Jul 2019 18:23 WIB
Foto: Anies Baswedan (Fida/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menyinggung dirinya saat berbicara soal kepala daerah yang pergi ke luar negeri. Anies meminta Kemendagri membeberkan data kepergian kepala daerah ke luar negeri.

"Kalau menurut saya, buka saja daftarnya sehingga tidak disembunyikan. Saya bulan ini, misalnya tahun ini, kemarin ke Jepang karena U-20 itu rangkaian dengan G-20. Jadi setiap sebelum G-20, U-20. Ini memang pergi karena bagian dari itu. Kemarin saya mengundang Formula E, ya saya harus ke sana," ucap Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (22/7/2019).


Menurutnya transparansi data kepergian kepala daerah ke luar negeri sekaligus untuk mengurangi pertanyaan publik. Anies mengaku sangat mendukung jika Kemendagri memutuskan membuka data kepala daerah berpergian ke luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya malah senang kalau ada peraturan terbuka dan diumumkan oleh Kemendagri karena dengan begitu saya bisa menunjukkan bedanya. Kalau saat ini orang tidak tahu pergi ke luar negeri itu apa jalan-jalan, studi banding, atau berbicara," ucapnya.


Ia kemudian menjelaskan manfaat kepala daerah melakukan tugas ke luar negeri. Salah satunya, kata Anies, dalam rangka menunjukkan partisipasi Indonesia di mata dunia.

"Kalau saya pergi, saya pasti berbicara pasti kegiatan resmi dengan pemerintah di sana. Misalnya tahun ini U-20 itu bagian dari G-20 yang memang wali kotanya diundang. Kemudian yang kemarin, yang Major Summit itu memang wali kota, untuk gubernur, wali kota, dan di New York kita mendatangkan Formula E," ujar Anies.

"Kita justru ke luar negeri itu untuk berprestasi untuk membuat Indonesia bangga di Internasional. Pemimpin-pemimpin kita sejak dulu itu pemimpin global," imbuh dia.


Sebelumnya, Tjahjo Kumolo menegaskan arahan agar kepala daerah mengajukan izin perjalanan dinas ke luar negeri paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan. Menurutnya, ada kepala daerah yang kerap asal pergi.

"Dasarnya ada juga beberapa kepala daerah yang asal pergi. Asal pergi tidak mengajukan izin. Kan nggak enak. Kami ditanya bapak presiden," kata Tjahjo di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (22/7).

Saat ditanya apakah hal itu berkaitan dengan kunjungan Anies ke AS dan Kolombia, Tjahjo pun menyebut nama Gubernur DKI Jakarta itu. "Nggak... ya sebagai contoh Pak Anies ya. Dia nggak ada wakil tapi satu tahun berapa kali dia.... (Ada yang) hampir sebulan dua tiga kali. Ada loh gubernur hampir tiap minggu izin ke luar negeri, ada," ujar dia.


Simak Juga 'Soal Perizinan Kepala Daerah ke LN, Mendagri Singgung Anies':

[Gambas:Video 20detik]



Disinggung soal Izin Kepala Daerah ke LN, Anies Minta Mendagri Buka Data
(aik/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads