"Dulu tahun 2015 Pak Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan saat ini), saat itu sebagai Panglima TNI, sudah memulai dengan Koopssusgab. Koopssus ini mengoordinasikan satuan elite TNI yaitu Den-81 Kopassus, Den-Jaka Marinir dan Sat-Bravo Paskhas," ujar Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardhani saat dimintai konfirmasi, Minggu (21/7/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini untuk mempercepat Komando dari ketiga satuan elite TNI," kata Jaleswari.
Tugas Koopssus TNI tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 tentang susunan organisasi TNI yang diundangkan pada 8 Juli 2019. Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus untuk menyelamatkan kepentingan nasional di dalam ataupun luar wilayah Republik Indonesia.
Jaleswari memastikan tidak ada tumpang tindih fungsi dan wewenang Koopssus dengan satuan yang sudah ada di TNI. "Tidak ada, ini semacam operasi bersama untuk misi khusus," pungkasnya.
Tonton video Lantik Perwira TNI-Polri, Jokowi: Jangan Kecewakan Bangsa:
(dkp/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini