Ini Barang Bukti Sabu yang Disita Polisi Saat Tangkap Komedian Nunung

Ini Barang Bukti Sabu yang Disita Polisi Saat Tangkap Komedian Nunung

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 19 Jul 2019 21:34 WIB
Foto: Nunung (Hanif/detikhot)
Jakarta - Polisi menangkap komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung terkait narkoba. Selain menangkap Nunung, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu.

"Ditangkap terkait sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (19/7/2019).

Barang bukti.Barang bukti. (Foto: Istimewa)

Selain itu, polisi menyita sedotan dan satu botol minuman kemasan yang diduga dijadikan alat isap. Sejumlah ponsel juga disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menyebut Nunung ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dia ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB.


"Ditangkap pada hari Jumat, 19 Juli 2019, jam 13.15 WIB," terang Argo.

Ini barang bukti yang diamankan polisi dari penangkapan Nunung:

- 1 klip sabu 0,36 gram
- 2 klip kecil bekas bungkus sabu
- 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu
- 1 buah sedotan plastik sendok sabu
- 1 buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu
- potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu
- 1 buah korek api gas
- 4 HP


Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Nunung. Polisi menangkap Nunung terkait narkoba.

"Iya betul ditangkap," ujar Argo. (zak/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads