Kremlin: Putin dan Macron Serukan Upaya Selamatkan Kesepakatan Nuklir Iran

Kremlin: Putin dan Macron Serukan Upaya Selamatkan Kesepakatan Nuklir Iran

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 19 Jul 2019 04:55 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin (Foto: Sputnik/Alexei Nikolsky/Kremlin via REUTERS)
Moskow - Presiden Rusia, Vladimir Putin dan Presiden Prancis, Emmanuel Macron sepakat tentang perlunya 'mengkonsolidasikan upaya' untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir Iran setelah berbulan-bulan adanya ketegangan. Kesepakatan itu dihasilkan melalui panggilan telepon yang dilakukan keduanya.

Dilansir AFP, Kamis (18/7/2019), Putin dan Macron sepakat bahwa perjanjian Iran yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan adalah faktor penting dalam memastikan keamanan di Timur Tengah. Selain itu, kesepakatan itu juga dinilai penting untuk mempertahankan rezim non-proliferasi.

"Kedua pihak menggarisbawahi bahwa (perjanjian nuklir) adalah faktor paling penting untuk memastikan keamanan di Timur Tengah dan mempertahankan rezim non-proliferasi nuklir," kata Kremlin dalam sebuah pernyataan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Seperti diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tahun lalu menarik diri dari kesepakatan multinasional yang dinegosiasikan oleh pendahulunya Barack Obama, terkait program nuklir Iran. Trump kemudian justru memberlakukan sanksi besar-besaran yang melarang ekspor minyak Iran dalam upaya untuk mengurangi pengaruh regional rejim ulama.

Kremlin menyatakan, dalam perbincangan Putin dan Macron itu juga dibahas penyelesaian konflik separatis di Ukraina. Mengingat negara itu akan mengadakan pemilihan parlemen pada hari Minggu.



"Para pemimpin menyatakan kesiapan untuk meningkatkan kerja bersama ke arah ini," tambah Kremlin.

Macron juga disebut telah menerima undangan untuk datang ke Moskow Mei mendatang untuk acara-acara yang menandai peringatan 75 tahun kemenangan Uni Soviet atas Nazi selama Perang Dunia II.


(mae/eva)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads