Selain merusak fasilitas kantor, massa juga melukai tim Satgas Terpadu Karhutla yaitu 3 anggota TNI serta 2 anggota polisi di lokasi. Saat ini 45 orang massa itu sedang dibawa ke Mapolda Jambi termasuk pimpinan massa bernama Muslim.
"Ada sebanyak 45 orang yang kita tangkap termasuk Muslim dan istrinya. Sekarang anggota sedang bergerak ke Polda Jambi untuk mengangkut 45 orang itu," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Khuswahyudi Tresnandi, kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senjata api rakitan dan senjata tajam lainnya itu digunakan untuk menyerang anggota hingga ada 2 anggota polisi dan 3 TNI yang terluka. Puluhan senjata api rakitan dan senjata tajam itu sudah kita amankan sebagai barang bukti," ujarnya
Aksi penyerangan itu dilakukan massa pada Sabtu (13/7). Pemicu keributan itu awalnya terjadi konflik antara massa SMB dengan pemilk izin usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-THR) di Desa Belanti Jaya, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Dari keributan itu kemudian massa berlanjut hingga membakar lahan milik PT WKS sebanyak 10 hektare. Massa kemudian berlanjut hingga merusak kantor dan menyerang anggota Satgas Terpadu Karhutla yaitu 3 TNI dan 2 Polisi.
Penyerangan anggota itu bahkan terekam oleh video amatir yang tersebar di media sosial. Massa secara anarkis menyerang 2 anggota TNI hingga terluka dengan senjata rakitan yang mereka miliki.
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini