Jokowi Tambah Utang Lagi, PKS: Anak Cucu Bakal Tak Aman

Jokowi Tambah Utang Lagi, PKS: Anak Cucu Bakal Tak Aman

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 18 Jul 2019 11:48 WIB
Foto: Refrizal (Situs resmi Refrizal)
Jakarta - Kementerian Keuangan menyatakan posisi utang pemerintah hingga saat ini masih aman dan dikelola dengan baik meski sudah tembus ribuan triliun rupiah. Anggota Komisi XI DPR F-PKS Refrizal heran.

"Masak banyak utang aman sih?" kata Refrizal saat dimintai tanggapan, Kamis (18/7/2019).


Refrizal berbicara soal nasib anak cucu bangsa terkait utang pemerintah. Menurutnya, Kemenkeu bisa menyatakan posisi utang pemerintah aman karena belum dibayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menurut saya banyak utang pasti masa anak cucu kita tidak bakal aman. Kalau sekarang tentunya masih aman karena belum bayar utangnya," sebut dia.

Posisi utang pemerintah pusat hingga Juni 2019 mencapai Rp 4.570,17 triliun. Utang ini turun sekitar Rp 1 triliun dibanding bulan sebelumnya atau sebesar Rp 4.571,89 triliun.

"Aman, semua dilaksanakan berdasarkan UU APBN yang disetujui DPR," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti saat dihubungi.


Besaran utang pemerintah memiliki batasan aman atau tidaknya diatur dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pada Pasal 12 ayat 3 menyebutkan defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari PDB.

Rasio utang pemerintah di Juni 2019 tercatat sebesar 29,72% terhadap PDB. Dengan begitu, rasio utang terhadap PDB masih aman mengingat besaran utang Pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara maksimum sebesar 60% dari PDB.

Adapun rincian utang pemerintah terdiri dari pinjaman sebesar Rp 785,61 triliun dan surat berharga negara Rp 3.784,56 triliun.


(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads