"Inafis menyatakan identik (identitas korban)," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto saat dimintai konfirmasi soal penemuan jasad di Magetan tersebut, Rabu (17/7/2019).
Yuliyanto menjelaskan, Polda DIY menerima laporan orang hilang atas nama korban pada 3 Juli 2019. Kemudian sehari setelahnya, Polda DIY menerima laporan bahwa korban diduga diculik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun, jasad korban ditemukan tergeletak di lereng jurang Cemorosewu, Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Jumat (12/7) lalu.
Polres Magetan telah berkoordinasi dengan Polda DIY untuk mengidentifikasi jasad tersebut. Dan diketahui korban adalah mahasiswa yang dilaporkan hilang tersebut. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini