ICW: Tak Tuntasnya Kasus Novel Baswedan Malah Jadi Beban Polri

ICW: Tak Tuntasnya Kasus Novel Baswedan Malah Jadi Beban Polri

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 17 Jul 2019 17:18 WIB
Ilustrasi terkait teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Hasil investigasi dalam 6 bulan terakhir dari tim pencari fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terhadap penyiraman air keras pada Novel Baswedan menuai kritik. Tak adanya pengungkapan pelaku dari TPF disebut menjadi beban bagi Polri.

"Dengan waktu yang sudah panjang berkaitan dengan penanganan Novel, TPF tidak menghasilkan hasil yang kita harapkan. Sebab, pembentukan tim gabungan ini melakukan akselerasi terhadap kasus Novel, pengungkapan aktor, motif sehingga terang benderang justru kasus ini tertunda untuk kembali merekomendasikan dan kembali merekomendasikan," ucap Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz dalam konferensi pers di kantor ICW, Jl Kalibata, Jaksel, Rabu (17/7/2019).


"Justru yang dirugikan bukan hanya Novel karena kasusnya tidak tuntas, tapi institusi kepolisian juga yang dirugikan," imbuh Donal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, menurut Donal, publik akan mempertanyakan lagi alasan tak tuntasnya kasus ini. Donal mengatakan publik akan terus menagih pengungkapan kasus ini. Bahkan Donal menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali dibebani oleh persoalan ini.

"Ketika negara tak hadir, presiden akan dipertanyakan. Novel butuh komitmen tingkat tinggi untuk menanganinya mulai dari Kapolri sampai dengan Presiden agar kasus penganiayaan ini bisa dituntaskan," kata Donal.

Salah satu yang teranyar yang disebut TPF adalah mengenai dugaan motif balas dendam terkait penggunaan wewenang Novel yang diduga berlebihan saat menangani kasus di KPK. Menurut Donal, bila berangkat dari logika berpikir tersebut, seharusnya kasus ini tidak lama diungkap.


"Ya, menurut saya kalau memang konklusinya dikaitkan dengan dugaan penanganan kasus menurut saya itu sangat logic karena memang berangkatnya orang yang tidak suka kepada Novel adalah orang yang kasusnya diganggu akan terungkap, kira-kira seperti itu, maka penyerangan terhadap Novel adalah respons balik atas kasus yang ditangani kasus Novel Baswedan," kata Donal.

"Tinggal temukan pelakunya, sudah terlalu lama. Sudah 800 hari kasus tidak terungkap sementara kasus mutilasi di hutan di mana tidak ada CCTV kepolisian bisa bongkar itu. Kenapa kasus yang ada CCTV-nya kemudian kepolisian tidak bisa bongkar? Ini mempertanyakan dan jadi beban panjang kepolisian tidak bisa bongkar kasus ini," imbuh Donal.


(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads