"Jadi pertanyaan ke saya seputar grup di chat-an apa aja. Karena memang di grup itu kita melarang (video itu tersebar)," kata Tessa kepada wartawan seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra mengaku dicecar 15 pertanyaan. Pertanyaan yang dilontarkan penyidik juga seputar larangan meng-upload video 'ikan asin'.
"Kalau saya sendiri kurang-lebih 15 pertanyaan. Yang ditanyakan penyidik kepada saya terkait video dan terkait saya melarang konten itu dinaikkan," kata Indra.
Indra juga mengaku kaget saat mengetahui video 'ikan asin' itu di-posting akun YouTube Rey Utami-Benua. Ketika itu, dia menyarankan Barbie meminta akun Rey Utami-Benua menghapus video tersebut.
"Saya lihat di menit ke-6. Saya langsung telepon Kumalasari. Saya tanya itu konten apa? Siapa yang buat? Saya bahas itu di grup, kebetulan saya punya grup," terang Indra.
"Saya marah besar di situ, tolong itu konten diturunkan segera sebelum konten itu ditonton banyak orang," imbuhnya.
Menurut Indra, Barbie mendengarkan sarannya. Namun, sebut dia, justru pemilik akun Rey Utami-Benua-lah yang menolak menghapus video 'ikan asin' tersebut.
Seperti diketahui, kasus vlog 'ikan asin' berawal dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap pasangan Rey Utami-Pablo Benua sekaligus mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke polisi. Fairuz melaporkan Galih ke polisi karena eks suaminya itu mengumpamakannya dengan 'ikan asin' dalam sebuah video YouTube yang di-upload.
Dalam kasus 'ikan asin' ini, polisi telah menetapkan Galih, Rey, dan Benua sebagai tersangka. Mereka kini berstatus sebagai tahanan.
(sam/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini