"Aksi pencurian minyak milik BOB PT BSP di Km 43 Kelurahan Minas Barat, Kecamatan Minas, Siak. Ada 4 orang pelaku yang kita tangkap," kata Humas Polres Siak, Bripka Dedek kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).
(Sebelumnya kasus pencurian minyak mentah ini disebut terjadi di ladang minyak PT Chevron, namun polisi meralat keterangannya dan menyatakan kasus pencurian ini terjadi di ladang minyak BOB Pertamina Hulu)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim awalnya menangkap dua pelaku di kawasan ladang minyak BOB. Pelaku diamankan di Polsek Minas," kata Dedek.
Saat diinterogasi polisi, pelaku mengakui adanya jaringan yang menampung hasil minyak curian tersebut. Informasi ini ditindaklanjuti polisi dengan membuntuti mobil tangki dari Siak ke Rokan Hilir.
Pada sekitar pukul 04.30 WIB, Rabu (17/6), tim menangkap pelaku lainnya di Rokan Hilir. Mereka membawa mobil tangki yang menampung hasil minyak curian.
"Dari keterangan tersangka, hasil minyak curian tersebut akan mereka bawa ke Medan. Seluruh pelaku kini diamankan di Mapolres Siak. Masih ada pelaku lainnya yang kini statusnya DPO," ujar Dedek.
(cha/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini