Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Palopo Sulsel Ditangkap

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Palopo Sulsel Ditangkap

Ibnu Munsir - detikNews
Rabu, 17 Jul 2019 05:18 WIB
Ilustrasi/Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Palopo - Entah setan apa yang merasuki pria berinisial AD alias A. Pria berusia 18 tahun asal Palopo, Sulsel, ini ditangkap karena melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

"Melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Patang (samping SMPN 2 Palopo) Kota Palopo, pada saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya yaitu melakukan hubungan badan dengan korban di rumahnya di Jalan Gunung Jati, Kota Palopo," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, dikonfirmasi Rabu (17/7/2019).

Aksi pelaku dilakukan pada April 2019 di rumahnya saat korban datang ke rumah pelaku. Pelaku kemudian memanfaatkan situasi dengan mengajak dan membujuk korban untuk melakukan perbuatan maksiat tersebut. Korban kemudian melaporkan aksi pelaku kepada polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Korban dibujuk oleh pelaku untuk berhubungan badan dan setelah itu korban yang sudah dalam keadaan berbaring," jelasnya.

Kini pelaku dibawa dan diserahkan ke Polres Palopo guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads