KPK Heran Penerimaan Pajak Sawit Turun Ketika Lahannya Tambah Luas

KPK Heran Penerimaan Pajak Sawit Turun Ketika Lahannya Tambah Luas

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 16 Jul 2019 17:18 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku heran pajak terkait perkebunan kelapa sawit malah turun seiring bertambah luasnya lahan kelapa sawit. Syarif turut menyebut banyak perusahaan terkait kelapa sawit yang 'nakal' tidak membayar pajak.

Mulanya Syarif bercerita soal sektor sumber daya alam yang terbatas. Dampak ekonomi dari sektor sumber daya alam seperti pertambangan ataupun perkebunan disebut Syarif tak lebih besar dari dampak kerusakannya.

"Beberapa minggu lalu setelah banjir, kami, KPK pergi ke Kendari. Bertemu gubernur, semua kepala dinas, dan ada dari kabupaten juga. Saya tanya berapa izin sektor tambang berkontribusi kepada PAD per tahun 2018. Menurut mereka Rp 98 miliar per tahun. Berapa jumlah IUP di Sulawesi Tenggara, nikel saja 300-an izin usaha pertambangan. Kita anggap paling besar Antam yang ada di Kolaka itu saya lihat penghasilan tahun 2018, itu Rp 300-an miliar lebih. Berapa banjir yang dua kabupaten itu tergenang. Setelah dihitung triliunan kerugiannya. Jadi kadang antara manfaat ekonomi, dan kerusakan yang diberikan itu tidak seimbang," kata Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Herannya KPK, Pajak Kelapa Sawit Turun Ketika Lahannya Tambah LuasDiskusi tentang sektor sumber daya alam di KPK (Foto: Haris Fadhil/detikcom)


"Habis nikelnya tinggal lubangnya dan banjirnya. Seharusnya kita bisa me-manage hutan kita, me-manage tambang kita, me-manage ikan kita, sumber daya air kita untuk kemaslahatan jangka panjang agar betul-betul bisa menyumbang," imbuh Syarif.

Setelahnya Syarif menyinggung soal pendapatan pajak dari sektor itu, terutama dari sektor perkebunan kelapa sawit yang disebutnya luas lahannya semakin luas tapi pajaknya malah turun. Namun Syarif tidak menyebutkan detail berapa pertambahan luas lahan serta jumlah pendapatan pajaknya sebagai ukuran.

"Pajak dari sawit bukannya meningkat malah menjadi menurun. Ketika apa? Ketika lahan sawit kita bertambah luas," kata Syarif.

"Sekitar 40 persen yang tidak bayar pajak. Tapi jumlah berapa seharusnya itu belum ada. Kami sudah sampaikan ini ke Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan. Coba lihat 2018 itu pembayar pajak terbesar siapa. Nggak ada itu dari sawit. Yang ada banyak BUMN itu pembayar pajak terbesar, itu yang ingin kami dalami," imbuh Syarif.

Hal itu disampaikan Syarif dalam diskusi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam. Syarif kemudian membandingkan urusan pajak dari perkebunan kelapa sawit itu dengan sektor kehutanan.

"Perbandingan lagi, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari hutan, ketika luasan hutan masih banyak dengan sekarang ada peningkatan. Kenapa kok hutan kita udah agak sempit PNBP-nya bisa naik? Mungkin ada perbaikan tata kelola KLHK," ucapnya.

Pakar kehutanan dari IPB, Prof Hariadi Kartodihardjo, yang juga hadir dalam diskusi itu turut memberikan contoh tentang rendahnya pendapatan pajak dari sektor sumber daya alam. Hariadi menyebutkan selisih pendapatan pajak di Riau yang mencapai Rp 25 triliun.

"Di Riau kita bertemu dengan Komisi B DPRD, mereka sudah membuat telaah itu. Nah, perhitungannya dari perizinan sumber daya alam di Riau itu harusnya dapat Rp 34 triliun pada 2017-2018 tapi realisasi yang diterima kanwil pajak hanya Rp 9 triliun. Jadi Rp 25 triliun itu hilang," ujar Hariadi tanpa menyebutkan apa penyebabnya.

Kembali Syarif menyampaikan bila sektor sumber daya alam memang menjadi salah satu wilayah yang diseriusi KPK. Sebab, menurut Syarif, sektor itu paling banyak terdapat benih-benih korupsi.

"Karena dia paling banyak korupsi, karena di setiap banyak uang itu di situ ada potensi korupsi. Kalau APBN-APBD gampang diukur. Proyek perumahan pegawai negeri Rp 1 miliar. Kita hitung saja setelah jadi, ah pasti menipu, pasti harga ini oleh ahli diukur paling banter Rp 600 juta. Itu bisa kita ukur. Kerugian negaranya bisa kita mintakan," kata Syarif.




"Tapi kalau pendapatan nggak ada yang eksak seperti itu. Dimanipulasi gampang banget. Pajak dimanipulasi gampang. Berapa royalti dari batubara, berapa royalti nikel, dari emas, hanya yang punya tambang sama pemerintah yang melakukan pengawasan terhadap itu. Karena tidak eksak. APBD-APBN sudah ada," sambung Syarif.

Syarif pun berharap ada pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan secara tegas. Dia mengatakan sebenarnya tidak sulit untuk membuktikan pelanggaran hukum terkait sumber daya alam, berbeda dengan pembuktian korupsi.

"Jangan ditumpahkan ke KPK. Membuktikan korupsi itu susah, tapi buktikan illegal logging gampang banget, apalagi illegal mining. Kalau dagang narkoba susah. Tapi kalau tongkang segede itu mana bisa disembunyikan di Mahakam. Nggak boleh negara membiarkan itu terjadi. Penegakan hukum jangan diserahkan ke KPK semua," ujar Syarif.




(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads