Berseteru, Menkum HAM-Wali Kota Tangerang Bertemu di Kantor Presiden

Berseteru, Menkum HAM-Wali Kota Tangerang Bertemu di Kantor Presiden

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 16 Jul 2019 17:08 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Kemenkum HAM melaporkan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah ke Polres Tangerang dengan tuduhan penyerobotan tanah. Keduanya ternyata telah bertemu di Kantor Presiden hari ini.

Perseteruan antara Menkum HAM Yasonna Laoly dan Arief Wismansyah bermula dari sindiran yang dilontarkan di acara peresmian Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM pada 9 Juli lalu. Yasonna menyindir proses perizinan pembangunan politeknik yang terasa dipersulit.


Arief tak terima dan mengirim surat ke Kemenkum HAM yang isinya meminta Menkum HAM mengklarifikasi pernyataannya. Tak berhenti di situ, Arief lalu memutus semua pelayanan bagi fasilitas-fasilitas Kemenkum HAM di wilayahnya, seperti kantor imigrasi dan lapas-lapas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, hari ini, Kemenkum HAM resmi melaporkan Arief ke Polres Tangerang, dengan tuduhan penggunaan tanah Kemenkum HAM tanpa izin. Yasonna menyebut selama ini Pemkot Tangerang menggunakan sejumlah aset tanah milik Kemenkum HAM tanpa izin.

Hari ini pula Yasonna dan Arief bertemu dalam Rapat Terbatas Perkembangan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kantor Presiden. Arief, kata Yasonna, meminta waktu untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang berujung laporan polisi itu.

"Ya beliau minta saya untuk diatur waktu. Karena saya mau ke Batam, saya bilang nanti diatur waktu lah," tutur Yasonna seusai rapat di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (16/7/2019).


Belum ada pembicaraan lebih jauh soal perseteruan keduanya. Namun itu tadi, Arief sudah dilaporkan ke Polres Tangerang.

"Ke Polri sudah. Ke Polri soal tanah kita yang diambil tanpa izin dibangun di situ. Itu pertanggungjawaban keuangannya berat, karena membangun di satu tempat yang status hukum tanahnya bukan punya Pemkot. Walau sama-sama punya negara, karena kita hitung tanah yang dikuasai cukup luas. Ditaksir Rp 500 miliar," ujar Yasonna.


(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads