Perseteruan antara Menkum HAM Yasonna Laoly dan Arief Wismansyah bermula dari sindiran yang dilontarkan di acara peresmian Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM pada 9 Juli lalu. Yasonna menyindir proses perizinan pembangunan politeknik yang terasa dipersulit.
Arief tak terima dan mengirim surat ke Kemenkum HAM yang isinya meminta Menkum HAM mengklarifikasi pernyataannya. Tak berhenti di situ, Arief lalu memutus semua pelayanan bagi fasilitas-fasilitas Kemenkum HAM di wilayahnya, seperti kantor imigrasi dan lapas-lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini pula Yasonna dan Arief bertemu dalam Rapat Terbatas Perkembangan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kantor Presiden. Arief, kata Yasonna, meminta waktu untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang berujung laporan polisi itu.
"Ya beliau minta saya untuk diatur waktu. Karena saya mau ke Batam, saya bilang nanti diatur waktu lah," tutur Yasonna seusai rapat di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Belum ada pembicaraan lebih jauh soal perseteruan keduanya. Namun itu tadi, Arief sudah dilaporkan ke Polres Tangerang.
"Ke Polri sudah. Ke Polri soal tanah kita yang diambil tanpa izin dibangun di situ. Itu pertanggungjawaban keuangannya berat, karena membangun di satu tempat yang status hukum tanahnya bukan punya Pemkot. Walau sama-sama punya negara, karena kita hitung tanah yang dikuasai cukup luas. Ditaksir Rp 500 miliar," ujar Yasonna.
(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini