"Selama ini penegakan hukum kita juga kurang tegas ya, kurang tegas gitu. Karena ya memang ada lembaga penegak hukum sendiri, ada KPK, ada Mahkamah Agung dan sebagainya," kata Mahfud di Yogyakarta, Senin (15/7/2019).
Meski sudah ada lembaga penegak hukum, kata Mahfud, peran Jokowi tetap diperlukan untuk penertiban penegakan hukum di lingkungan eksekutif. Peran Jokowi juga dibutuhkan dalam penyelesaian konflik antar penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu penegakan hukum yang kedua artinya menyelesaikan konflik. Kalau ada sengketa di situ peran jaksa, peran polisi, itukan (peran presiden) menyelesaikan konflik hukum," sambung Mantan Ketua MK tersebut.
Mahfud berharap Presiden Jokowi bisa lebih berani dalam menegakkan hukum, sehingga pekerjaan rumah di bidang hukum yang belum terselesaikan pada pemerintahan periode 2014-2019 cepat teratasi.
"Memerlukan tindakan yang berani, memburu pemungutan, pungli-pungli itu akan dihajar, kemudian investasi dan sebagainya. Menurut saya memang itu harus diimplementasikan di dalam pemerintahan yang akang datang," tutupnya.
Tonton Video Periode Kedua Jokowi: Tak Ada Lagi Kerja di Zona Nyaman!
(ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini