Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Adam Malik, Zainal Safri, menyatakan besaran biaya itu bersifat perkiraan. Angka itu muncul dari perkiraan biaya pemisahan kembar siam Fahira dan Sahira, yang dilakukan di rumah sakit itu pada 2017. Besarannya antara Rp 600-700 juta, dan dinilai masih relevan dengan saat ini.
Menurut Zainal, sebagian dari total biaya perawatan itu dapat diklaim ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hanya, jumlahnya relatif kecil, sekitar seperdelapan dari total biaya itu. Selebihnya akan ditanggung rumah sakit, dengan mempertimbangkan kondisi keluarga si kembar yang berasal dari kalangan tidak mampu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkannya, rumah sakit gembira melihat kondisi Adam dan Malik yang baik. Organ-organ tubuhnya tumbuh dengan sempurna. Mempertimbangkan perkembangan fisik yang baik itu, maka tim dokter pun sepakat operasi dapat dilakukan.
"Kita tidak ada menunda-nunda. Kita harus menunggu waktu yang baik untuk operasi. Semua kita siapkan. Walaupun ini sudah tujuh bulan, kita harus pastikan tidak ada perlengketan organ dalam, yang bisa menyulitkan dalam operasi," sambung Zainal.
Kembar siam Adam dan Malik hingga kini masih dirawat di ruang Perinatologi. Bayi berusia 7 bulan ini tumbuh normal dan memiliki organ dalam yang lengkap, dengan berat badan 17 kg.
Bagian tubuh keduanya yang lengket ada di perut bagian atas dengan panjang sekitar 4,2 sentimeter. Hati keduanya diketahui saling menempel dan pembuluh darah Adam ada yang menyeberang ke Malik.
(rul/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini