Istri Bacok Suami karena Dipaksa Seks Alami Baby Blues

Istri Bacok Suami karena Dipaksa Seks Alami Baby Blues

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 15 Jul 2019 15:57 WIB
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Sukabumi - Tim medis RSUD Sekarwangi Sukabumi tuntas memeriksa Aminah (43), perempuan yang nekat membacok suaminya menggunakan kapak. Aminah mengidap sindrom pascamelahirkan atau yang lebih dikenal dengan sebutan baby blues.

Humas RSUD Sekarwangi Ramdansyah menurutkan Aminah menjalani proses pemeriksaan kejiwaan. Dokter spesialis jiwa memastikan kondisi ibu tiga anak itu tidak mengidap gangguan jiwa, namun mengalami depresi pascamelahirkan. Aminah diketahui baru dua bulan melahirkan anak ketiganya.

"Hasil pemeriksaan terhadap Aminah, dokter yang menangani tidak menemukan adanya gangguan kejiwaan. Pasien Aminah menderita depresi berat yang disebabkan oleh baby blues sindrom atau sindrom pascamelahirkan," kata Ramdansyah di RSUD Sekarwangi Sukabumi, Senin (15/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Ramdan, sapaannya, dokter belum menerapi dan memberikan obat-obatan lantaran status Aminah yang masih diperiksa polisi. "Karena khawatirnya pemberian obat akan mempengaruhi proses kepolisian. Setelah selesai nanti akan ada terapi lanjutan," ujarnya.

Ia memastikan sindrom baby blues bisa disembuhkan. Baby blues, Ramdan menjelaskan, muncul ketika perempuan mendapat kalimat atau sesuatu yang bisa memicu gejala depresi. "Bisa saja misalkan ada tetangga ngomong ada anak masih kecil sudah punya anak lagi, salah satunya yang dikatakan oleh kepolisian (ajakan seksual suami) itu bisa jadi pemicu juga, karena kelelahan dan lain sebagainya," tutur Ramdan.


Sementara itu, Maman, suami Aminah, masih menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi. Pria yang bekerja sebagai buruh serabutan itu sudah memberikan keterangan kepada polisi.

"Ada lima luka terbuka karena benda tajam, yang paling parah sampai 20 jahitan. Kondisinya sendiri sudah mulai pulih, sudah bisa diajak komunikasi oleh pihak kepolisian," ucap Ramdan.


(sya/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads