"Pokoknya ada beberapa lah. Saya lupa juga ngitungnya. Ada Danyonnya, ada Danki, ada Danton. Artinya itu orang-orang anggota polisi yang langsung mengendalikan anggota-anggota di lapangan pada saat itu," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Amiruddin, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
![]() |
Jumlah personel polisi yang diperiksa Komnas HAM berjumlah sekitar 10 orang. Mereka didampingi oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Kamarul Zaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang kedua yang dilakukan Komnas HAM terhadap polisi. Sebelumnya, menurut Amiruddin, Komnas HAM juga sempat memeriksa Karo Ops Polda Metro Jaya.
"Ini yang kedua. Yang pertama, hari Kamis yang lalu datang ke sini, itu yang datang adalah Karo Ops, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya dan jajarannya. Kan ada yang di jajaran komando dan ada di jajaran lapangan. Nah yang hari ini yang lapangan semua, waktu hari Kamis itu yang komandonya," ujar dia.
![]() |
Menurut Amiruddin, para anggota polisi menyampaikan keterangan terkait kondisi saat rusuh pada 21-22 Mei. Mereka juga menyampaikan cara menghadapi kerusuhan tersebut.
"Mereka menyampaikan perkembangan keadaan ya pada 2 malam itu. Mulai dari konsentrasi massa, tindakan-tindakan massa, dan bagaimana cara mereka menghadapinya sesuai dengan Protap yang mereka miliki," ujarnya.
"Ya untuk mengetahui tindakan polisi itu, apakah sesuai protap nya, bagaimana cara mereka menghadapi massa, bagaimana mereka kalau udah tangkap orang seperti apa diperlakukan. Seperti itu," sambungnya.
Eks Komandan Tim Mawar Kembali Laporkan Majalah Tempo ke Polisi:
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini