"Harapan saya kasus istri saya supaya hukuman kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku," kata Soib kepada detikcom, Sabtu (13/7/2019) di kediaman Ketua RW 21 di Kecamatan Cileunyi.
Ia berujar, pihak keluarga sudah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian Polres Banyumas. "Sesuai aturan hukum berlaku, maksimal hukuman mati karena sudah keterlaluan sekali," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah seperti binatang, bukan seperti binatang lagi. Binatang dipotong masih dielus-elus. Ini sampai dibakar. Jadi biadab sekali. Saya mohon hukuman mati, tidak ada ampun lagi," tegasnya.
Soib menyatakan pemakaman istrinya akan dilakukan besok di kampung halamannya, Temanggung.
Meski hasil tes DNA korban keluar dua pekan ke depan, menurutnya, bila besok jasad korban diserahterimakan oleh pihak kepolisian akan langsung dimakamkan.
"Tes DNA keluar dua minggu lagi. Besok konfirmasi petugas, hari ini kakaknya sudah cek ke Polres Banyumas. Di Temanggung dan dikuburkan di sana. Mudah-mudahan besok enggak ada masalah," ungkapnya.
Soib menambahkan pihak keluarga di Temanggung sudah mempersiapkan pemakaman.
"Sudah ada yang mengkondisikan di sana, sudah siap semua. Lokasinya di Masjid Kauman belakang Pasar Kecamatan Kedu, Temanggung," pungkasnya.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini