Muncul Petisi #SaveIbuNuril, Tuntut Bebaskan Baiq Nuril dari Jerat UU ITE

Muncul Petisi #SaveIbuNuril, Tuntut Bebaskan Baiq Nuril dari Jerat UU ITE

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 13 Jul 2019 12:50 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Baiq Nuril Maknun terus berjuang untuk mendapatkan keadilan. Setelah peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA), Nuril meminta pengampunan (amnesti) dari Presiden Joko Widodo.

Di tengah perjuangannya meminta ampunan presiden, kini muncul gerakan petisi di change.org. Petisi itu bertajuk 'Bebaskan Ibu Nuril dari Jerat UU ITE #SaveIbuNuril'.

Dilihat detikcom di situs change.org, Sabtu (13/7/2019), petisi tersebut dipromosikan oleh Damar Juniarto selaku Regional Coordinator SAFEnet/Southeast Asia Freedom of Expression Network.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga pukul 12.30 WIB, sudah ada 316.059 orang yang menanda tangani petisi tersebut. Target yang dikumpulkan adalah 500.000 tanda tangan.
"Saya mengajak kamu untuk tandatangan petisi ini dan menyebarkannya agar Ibu Nuril dibebaskan dari segala tuntutan hukum yang didakwakan padanya," tulis Damar dalam berita petisi tersebut.

Seperti diketahui, Baiq Nuril adalah seorang staf honorer di SMAN 7 Mataram. Dia dinyatakan terbukti bersalah mentransfer/mentransmisikan rekaman percakapannya dengan mantan atasannya berinisial M.

Padahal Baiq Nuril merekam percakapan dengan bekas atasannya di SMAN 7 Mataram berinisial M untuk membela diri. M, disebut Baiq Nuril, kerap meneleponnya dan berbicara cabul.

Kasus itu terus bergulir hingga dia divonis 6 bulan penjara. Setelah itu dia berusaha mengajukan PK, namun ditolak MA. Kini, Baiq Nuril menunggu amnesti sebagai harapan terakhirnya.



Simak video Mahfud MD: Amnesti Jalan Paling Dekat untuk Selamatkan Baiq Nuril:

[Gambas:Video 20detik]




(mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads