"Selama dua tahun sih, beliau orang yang selalu minta saran ke saya. Saya ingatkan masalah aset, masalah area-area rawan korupsi," kata Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap hal yang menyangkut aset Pemkot Batam kami tembuskan juga ke KPK. Untuk terus komunikasi berkoordinasi," jelas Tjahjo.
Tjahjo menyebut kasus yang menjerat Nurdin terkait perizinan reklamasi itu terjadi pada 2018. Dia menyerahkan penegakan hukum kepada pihak KPK.
"Penegakan hukum silakan jalan, berproses, wagub akan kooperatif menjelaskan dengan detail sehingga tata kelola pemerintahan akan jalan terus," kata Tjahjo.
Seperti diketahui, Nurdin Basirun resmi menjadi tahanan KPK. Nurdin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Selain Nurdin, KPK juga menahan 3 tersangka lain yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri Edy Sofyan (EDS), Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri Budi Hartono (BUH) dan satu pihak swasta bernama Abu Bakar (ABK). Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus suap yang menjerat Nurdin.
(fdu/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini